Naikkan Gaji Guru, Presiden Prabowo Subianto : Setiap Rupiah Milik Rakyat Harus Dinikmati oleh Rakyat

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 28 November 2024 | 22:13 WIB
Prabowo Subianto saat menghadiri puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis (28/11/2024). (Kalimantansatu.com/Dok. BPMI Setpres)
Prabowo Subianto saat menghadiri puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis (28/11/2024). (Kalimantansatu.com/Dok. BPMI Setpres)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru yang berlaku mulai 2025.

Ia menekankan bakal selalu berupaya memenuhi hak seluruh rakyat.

"Kita bertekad untuk bekerja keras, setiap rupiah milik rakyat Indonesia harus dinikmati oleh rakyat Indonesia," kata Prabowo Subianto saat menghadiri puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Di hadapan ribuan guru, Prabowo mengatakan Indonesia memiliki sumber daya yang tidak dimiliki banyak negara. Untuk itu ia berkomitmen membangun pemerintah yang bersih.

Baca Juga: Ini Kata Para Guru Seusai Presiden Prabowo Subianto Umumkan Naik Gaji

"Dengan segala yang disumbangkan (para pendahulu), kita harus berbuat yang lebih teliti dan lebih berani lagi, terutama kita harus berani untuk berjuang menghasilkan pemerintahan yang bersih," tutur Prabowo.

"Kebocoran dari korupsi, dari judol, penyelundupan, dari segala macam manipulasi, segala macam bentuk penipuan dan curang mencurang mengakibatkan kekayaan kita banyak yang hilang, ini yang kita bertekad memperbaiki," terangnya.

Ia pun meminta kesediaan masyarakat, terutama para guru untuk percaya pada langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah.

Baca Juga: Kala Tangis Haru Presiden Prabowo Subianto Pecah saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Kami akan Upayakan Terus

"Saya mohon ketabahan para guru kesabaran para guru saya mohon kepercayaan para guru kepada kami," tambah Prabowo.

Adapun kenaikan gaji guru yang diumumkan Prabowo berlaku bagi pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni naik sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara untuk guru honorer non-ASN, tunjangan profesi akan naik menjadi Rp2 juta bagi tenaga pengajar yang telah mengikuti sertifikasi guru.

Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X