KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Dalam Konferensi Pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (15/12/2024), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Pemerintah akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan.
Kendati demikian, kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu aspek esensial yang terus ditingkatkan Pemerintah melalui penerapan berbagai skema kebijakan dan program strategis.
Bauran kebijakan tersebut dirancang dan diimplementasikan Pemerintah dengan turut mempertimbangkan prinsip keadilan dan gotong royong, serta diiringi dengan langkah-langkah mitigasi yang diantaranya dalam bentuk pemberian insentif di bidang ekonomi.
“Untuk itu, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ungkap Menko Airlangga dalam keterangan tertulis.
Dengan proyeksi insentif PPN dibebaskan yang diberikan pada tahun 2025 sebesar Rp265,6 triliun, Pemerintah tetap memberikan fasilitas bebas PPN atau PPN tarif 0% berkenaan dengan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat umum dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
Barang dan jasa tersebut termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum.
Berikut ini daftar insentif yang diberikan oleh pemerintah :
1. Insentif Bagi Rumah Tangga
Bagi kelompok rumah tangga berpendapatan rendah, stimulus yang diberikan berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yakni minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%. Stimulus Bapokting tersebut cukup krusial untuk menjaga daya beli masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
Secara khusus, stimulus untuk gula industri diharapkan dapat menopang industri pengolahan makanan-minuman yang memiliki kontribusi sebesar 36,3% terhadap total industri pengolahan.
Selain itu, Pemerintah juga merancang kebijakan Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama 2 (dua) bulan (Januari-Februari 2025), dan pemberian diskon biaya listrik sebesar 50% selama 2 (dua) bulan (Januari-Februari 2025) bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
2. Insentif Bagi Kelas Menengah
Artikel Terkait
Dekat Dengan Masyarakat, Anggota DPR RI Gus Rivqy Abdul Halim Serap Aspirasi dan Tegaskan Kembali Janjinya Untuk Lumajang
Dengan Gaya Santai Namun Penuh Solusi, Anggota DPR RI Gus Rivqy Abdul Halim Serap Aspirasi Masyarakat Lumajang : Saya Terbuka untuk Mendengar Semua
Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Menkeu Sri Mulyani Sebut Rumah Sakit hingga Sekolah yang Bakal Kena PPN 12 Persen. Apakah Bahan Pokok Kena PPN Juga ?
[AMEC 2024] Kontroversi Seusai Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2024 ! Waduh, Ada Sindiran Pelatih Kim Sang-sik ke Shin Tae-yong Gaes
Efek Kalah Dramatis Lawan MU di Kandang Sendiri, Pemain Man City Bernardo Silva Mengeluh Timnya Seperti Kelompok Umur 15 Tahun, Kok Bisa Begitu Gaes ?
Kisah Inspiratif Manoj Punjabi Pendiri MD Entertainment ! Kini, Pengusaha Industri Film Ini Punya Net Worth Mencapai Rp25,6 Triliun versi Forbes 2024
Viral Anak Bos Roti Aniaya Pegawai di Jakarta Timur ! Sempat Pongah Kebal Hukum, Begini Nasibnya Sekarang
Viral Bayi Tertukar di RSIJ Cempaka Putih Jakpus, Polisi Sampaikan Perkembangan Terbaru. Adakah Hasil Tes DNA-nya ?
Waspada Pencurian Emas Berkedok COD ! Polisi Ungkap Modus Pelaku saat Beraksi
Kunjungi Keindahan Potensi Wisata Alam di Bumi 1.000 Riam "Bengkayang" ! Windy Prihastari Tegaskan Pentingnya Digitalisasi Promosi