KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, baru-baru ini menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dan dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, serta sejumlah pejabat terkait lainnya, seperti Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa biaya rata-rata BPIH tahun 2025 akan sebesar Rp89.410.258,79, yang mengalami penurunan dibandingkan dengan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Kemenag pada 7 Januari 2024.
Struktur Pembiayaan BPIH
BPIH terdiri dari dua komponen utama, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jamaah, serta komponen Nilai Manfaat yang berasal dari optimalisasi dana setoran awal jamaah haji.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar untuk Pembangunan 1 Juta Rumah Rakyat
Penurunan BPIH ini berimbas pada penurunan Bipih yang harus dibayar oleh jamaah.
Menurut Menag, Bipih yang harus dibayarkan jamaah pada tahun 2025 rata-rata sebesar Rp55.431.750,78, atau sekitar 62 persen dari total BPIH.
Sisanya, yaitu sekitar 38 persen atau Rp33.978.508,01, akan dialokasikan dari Nilai Manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan dana haji.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa hasil kesepakatan ini nantinya akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan BPIH sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Selain itu, Indonesia akan mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang pada tahun 2025, yang terdiri dari 201.063 jamaah haji reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jamaah haji khusus.
Artikel Terkait
Kisah Mbah Harjo Mislan Jamaah Haji Indonesia Tertua 2024 Berusia 110 Tahun. Mantan Veteran Pejuang 1945 yang Pernah Berjuang Perang Melawan Belanda
Teruntuk Jemaah Haji Indonesia 2024, Ini Cara Mencegah Mabuk Udara atau Motion Sickness
Kisah Haji Indonesia 2024 : Tiga Bersaudara Asal Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci Bareng. Nabung dari Hasil Bertani, Menunggu Selama 12 Tahun
6 Hal yang Harus Diperhatikan saat Ziarah Jabal Uhud ! Wahai Jemaah Haji Indonesia 2024, Ketahui Adab-adab Berikut Ini
Museum As Safiyyah Tempat Bersejarah di Sekitar Masjid Nabawi Madinah. Bisa Dikunjungi Jemaah Haji Indonesia 2024, Cek Jam Buka dan Harga Tiket Masuk
Apa itu Demensia ? Sering Dialami Jemaah Haji Lansia, Ini Cara Mencegah Demensia dan Gejalanya
Kisah Runiti Jemaah Haji Indonesia 2024. Berusaha Tabah, Suami Meninggal Dunia di Salah Satu Kamar Gedung Makkah Lantai 2
Kisah Witan Sulaeman Naik Haji 2024 ! Daftar Sejak 2019, Beruntung Banget Dapat Program Penggabungan Mahram. Istri Witan Sudah Mendaftar Sejak 2012
Kacau Nih, Kemenag RI Evaluasi Kinerja Garuda Indonesia Sering Mengalami Keterlambatan Pemberangkatan Haji 2024
Kisah Rohmat Penjual Terasi dan Cabe Menjadi Jemaah Haji Indonesia 2024 Asal Jateng. Di Tengah Keterbatasan Tetap Menabung, Punya Tekad Kuat Naik Haji
Penting ! Tanggal Penyelenggaraan Puncak Haji 2024 Harus Diketahui Jemaah Haji Indonesia. Kapan Wukuf Arafah dan Jadwal Lempar Jumroh Mina ?
Prosedur Cara Pakai Smart Card Haji saat Berangkat ke Arafah. Ingat ! Dilarang Masuk Armuzna Jika Tidak Punya Smart Card Haji
Inspiratif, Tukang Bakso Bakar Naik Haji 2024. Lukman Busro Bocorkan Tips yang Membuka Jalannya untuk Berangkat ke Tanah Suci
Kisah Tukang Ojek Naik Haji Bareng Istri ke Tanah Suci. Kerja Siang Malam, Sisihkan Penghasilan Sejak Muda dari Sisa Biaya Hidup dan Sekolah 3 Anak
Jadwal Haji 2025 M/1446 H Sudah Diumumkan Kemenag RI. Berapa Kuota Haji Indonesia 2025 dari Pemerintah Arab Saudi ?
Delay Hingga 12 Jam di Arab Saudi, Jemaah Haji Kecewa Terhadap Garuda Indonesia saat Hendak Pulang ke Tanah Air
Kemenag Usul Bipih Haji 2025 yang Dibayar Jemaah Indonesia di Bawah Rp56 Juta ! Apakah Bisa ? Ini Penjelasan Wamenag Romo HR Muhammad Syafii
Melihat Detail Penurunan Biaya Haji 2025: Perbandingan dari Tahun Lalu hingga Cerita Menag Soal Presiden Prabowo Subianto