"Pada dasarnya menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang," sebut Djoko dalam kesempatan yang sama.
"Semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas," tambahnya.
Djoko juga mengatakan tidak ada satu orang pun yang mempunyai hak untuk diutamakan.
"Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Pejabat Naik Angkutan Umum Masih Langka di Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Djoko juga mengusulkan pejabat negara bisa menggunakan fasilitas angkutan umum di Jakarta yang sudah memberikan pelayanan dengan cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta.
"Artinya, ketersediaan layanan angkutan umum di Jakarta sudah sedemikian merata tidak jauh berbeda dengan kota dunia lainnya yang masyarakat dan pejabat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum," ungkap Djoko.
"Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT," sebutnya.
Djoko berpendapat, pejabat negara semestinya membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu, dengan demikian akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat.
"Diperlukan pejabat yang peka terhadap kehidupan sosial masyarakat. Hal yang langka di Indonesia, jika bisa menemukan pejabat yang mau setiap hari menggunakan kendaraan umum ke tempat kerja," tandasnya.
Tanggapan Para Menteri Era Prabowo
Terdapat sejumlah tanggapan yang pernah disampaikan para menteri maupun wakil menteri RI selaku pejabat negara RI terkait usulan tersebut. Berikut di antaranya:
1. Zulhas: Saya Memang Terbiasa Jalan Kaki
Artikel Terkait
Kementerian Imigrasi Copot Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Imbas 44 Kasus Pemerasan
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan, Benarkah Anggarannya Kurang ?
Penjual Eceran Diminta Berhenti Jual Gas Elpiji 3 Kg, Ternyata Ini Gantinya
Fakta Baru ! Malaysia Telah Menahan Seorang WNI yang Diduga Terlibat dalam Kasus Penembakan 5 WNI di Selangor
Momen Presiden Prabowo Subianto Cek Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Intip dari Jendela Tanpa Ganggu Jam Belajar
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Bela Petani soal Gabah: Berapapun Besar Penggilingan, Kalau Main-main akan Saya Tindak
Presiden Prabowo Subianto Siapkan PP Penyerapan Gabah dengan Harga Rp 6.500: Kesejahteraan Petani Harus Naik
Presiden Prabowo Subianto Inspeksi Mendadak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun, Begini Respons Siswa dan Siswi
Apa Kasus Iwan Fals Hingga Dipanggil Polisi ? Sudah Dilaporkan Sejak 2021, Ini 4 Fakta Terbaru Kasus Virgiawan Listanto
Nah Lho, Presiden Prabowo Subianto Minta Pengecer Bisa Jual Gas LPG 3 Kg Lagi Setelah Banyak Keluhan. Sufmi Dasco Ahmad Sampaikan Alasannya