KALIMANTANSATU.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Firnando Ganinduto mengajak insan pers untuk mengawal implementasi Undang-undang BUMN yang baru disahkan DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu.
Hal itu disampaikan Firnando saat menerima audiensi Jaringan Pemred Promedia (JPP) pada Rabu, 12 Februari 2025 di Ruang Rapat Fraksi Partai Golkar, Komplek DPR/MPR, Senayan Jakarta.
Pria yang akrab disapa Nando tersebut mengatakan pengesahan UU BUMN ini merupakan upaya untuk memperkuat posisi BUMN agar bisa lebih profesional, efesien, dan berdaya saing global.
"Alhamdulillah seluruh fraksi telah menerima RUU BUMN menjadi undang-undang. Tentu ini sebuah pencapaian yang luar biasa karena UU BUMN ini sudah berjalan 22 tahun tanpa pernah direvisi," ucap anggota panitia kerja (Panja) RUU BUMN tersebut.
Dirinya juga menegaskan, bahwa proses pembahasan RUU BUMN dilakukan secara terbuka dan transparan serta sesuai prosedur yang diatur dalam undang-undang serta tata tertib DPR.
"Melibatkan partisipasi publik, bahkan ada lima profesor yang kita undang untuk memberikan saran dan masukan terkait RUU BUMN. Adapun lima Profesor yang kami undang di antaranya adalah Prof. Dr. Yetty komalasari Dewi dari Universitas Indonesia (UI), Prof.Dr.Drs. Paripurna P. Sugarda dari FH UGM, Prof.Didik J. Rachbini dari (FEB UI ), Dr.Yuli Indrawati dari (FH-UI) dan Dr. Toto Pranoto sebagai Senior Consultant, Lembaga Management FEB UI," ungkap Firnando.
Firnando melanjutkan terdapat beberapa isu utama dalam UU BUMN yang baru tersebut.
Pertama, penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait.
Kedua, pembentukan Badan Kelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara dalam rangka meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketiga, pemisahan fungsi regulator dan operator BUMN untuk meningkatkan pengelolaan BUMN agar lebih profesional dan transparan.
Keempat, pengaturan terkait Business Judgement Rule yang dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan aksi korporasi BUMN dalam rangka meningkatkan kinerja BUMN.
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Pemred Promedia Sunardi Panjaitan menyambut baik ajakan Firnando untuk sama-sama mengawal implementasi UU BUMN dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Komdigi Ungkap Fakta Terbaru, Gaes ! Internet Murah Rp100 Ribu untuk 100 Mbps akan Segera Terwujud
Artikel Terkait
CEO Promedia Teknologi Agus Sulistriyono Desak Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat: Stop Impor Beras, Sapi, dan Daging Beku yang Memukul Petani dan Peternak
Ke BRI Journalism 360 Yuk! MIND ID Mediaprenuer Talks Promedia Teknologi Indonesia Bakal Hadirkan Keynote Speaker Gubernur Terpilih Sumsel Herman Deru
Keseruan BRI CoreLab di UIN Raden Fatah ! Dekan Ajak Mahasiswa Upgrade Skill hingga GM Mednet Promedia Cerita Pengalaman dan Spill Strategi Konten SEO
Mediapreneur Talks di Palembang: CEO Promedia Ungkap Economic Sharing Bisnis Media hingga Ekosistem Digital yang Adil Menurut Publisher Rights
Sob, Ini Rekap BRI Journalism 360 Palembang: Promedia Diskusi dengan Insan Pers di Mediapreneur Talks hingga Mahasiswa UIN Raden Fatah Lewat CoreLab
Mahasiswa hingga Pengusaha Media Jangan Sampai Ketinggalan ! Journalism 360 Promedia di Kota Medan Siap Digelar 22-23 Januari 2025
BRI CoreLab Bareng Mahasiswa Kampus USU Sukses ! Ini Keseruan Pelatihan Content Creator Menarik dalam Event Roadshow Promedia Teknologi di Medan
MIND ID Mediapreneur Talks Promedia di Kota Medan 2025: Bincang Hangat Seputar Media, Publisher Right, hingga Tren Iklan Digital
Inilah Rekap BRI Journalism 360 Promedia di Kota Medan: Peluang Mahasiswa Sukses Jadi Content Creator hingga Bisnis Digital Bagi Pengusaha Media
Hari Pers Nasional 2025, CEO Promedia Agus Sulistriyono Sebut Momen Penting Menghargai Dedikasi dan Kerja Keras Para Jurnalis di Tanah Air