“Jemaah yang sudah masuk daftar jangan lupa untuk memastikan persyaratan tersebut. Jangan sampai melebihi deadline pelunasan yang sudah ditetapkan. Disiapkan lebih awal lebih baik, cermati lebih awal akan berpengaruh mencegah kemungkinan keterlambatan,” imbau Nugraha.
“Kepada para PIHK sekali lagi, selalu jaga transparansi dan selalu konfirmasi kepada jemaah yang butuh informasi, karena kepercayaan itu integritas terpenting dalam perusahaan. Jaga itu sebaik mungkin, semoga semuanya bisa dimudahkan dalam prosesnya. Baik dari pihak jemaah maupun PIHK terkait,” tutup Nugraha.
Berikut ini kriteria jemaah haji khusus berhak lunasi biaya haji 1446 H:
1. Memenuhi syarat istithaah kesehatan. “Jangan sampai jemaah sudah masuk list berangkat, namun belum melakukan tes kesehatan,” kata Nugraha.
2. Jemaah telah melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus 2025.
3. Jemaah haji khusus belum pernah melakukan ibadah haji atau sudah pernah melakukan ibadah haji paling singkat sepuluh tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir.
4. Kategori usia minimal 18 tahun pada 22 Januari 2025 atau sudah menikah.
5. Telah melakukan vaksinasi meningitis.
6. Harus memiliki kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
(*)
Artikel Terkait
Jadwal Haji 2025 M/1446 H Sudah Diumumkan Kemenag RI. Berapa Kuota Haji Indonesia 2025 dari Pemerintah Arab Saudi ?
Delay Hingga 12 Jam di Arab Saudi, Jemaah Haji Kecewa Terhadap Garuda Indonesia saat Hendak Pulang ke Tanah Air
Kemenag Usul Bipih Haji 2025 yang Dibayar Jemaah Indonesia di Bawah Rp56 Juta ! Apakah Bisa ? Ini Penjelasan Wamenag Romo HR Muhammad Syafii
Melihat Detail Penurunan Biaya Haji 2025: Perbandingan dari Tahun Lalu hingga Cerita Menag Soal Presiden Prabowo Subianto
Resmi Turun, Biaya Haji yang Harus Dibayar Jamaah Rp55,43 Juta ! Cek Rincian dan Fasilitasnya Gaes
Setelah Sudah Resmi Turun ! Kabar Gembira, Biaya Haji Akan Kembali Diturunkan karena Dukungan Arab Saudi
Pelunasan Dibuka Mulai 14 Februari, Cek Berapa Biaya Bipih Jemaah Haji 2025 Sesuai Embarkasi. Ada Batam, Aceh, Solo, Jakarta, Makassar dan Lainnya
Apakah Kamu Masuk Daftar Nama Berangkat Haji 2025 ? Ini Syarat Masuk Daftar Nama Alokasi Kuota jemaah Haji Reguler 2025 dari Kemenag RI