Apa Alasan Pemerintah Arab Saudi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025 ?

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 16:32 WIB
Kakbah Mekkah merupakan salah satu lokasi rangkaian ibadah haji umat Islam. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Konevi)
Kakbah Mekkah merupakan salah satu lokasi rangkaian ibadah haji umat Islam. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Konevi)

Mulai 1 Februari 2025, warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, hanya diperbolehkan mengajukan visa sekali masuk (single-entry visa).

Negara-negara yang terdampak kebijakan ini mencakup Aljazair, Bangladesh, Mesir, Etiopia, India, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. Visa tersebut memiliki masa tinggal maksimal 30 hari.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya individu yang sebelumnya menggunakan visa multiple-entry untuk memasuki Arab Saudi dan melaksanakan haji tanpa pendaftaran resmi, yang berkontribusi pada lonjakan kepadatan jemaah.

Baca Juga: Perpanjangan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus 2025 Hendak Dibuka oleh Kemenag RI, Kapan Jadwalnya ?

"Kami telah mengidentifikasi bahwa penggunaan visa multiple-entry sering disalahgunakan untuk menunaikan ibadah haji tanpa registrasi resmi, yang menyebabkan berbagai tantangan logistik," jelas juru bicara kementerian.

Selain membatasi visa haji, pemerintah Saudi juga menangguhkan penerbitan visa sekali masuk untuk kunjungan wisata, bisnis, dan keluarga bagi warga dari negara-negara tersebut selama satu tahun.

Dengan diberlakukannya larangan ini, risiko bagi jemaah muda dapat diminimalkan sehingga ibadah haji dapat berlangsung lebih aman dan tertib.

Sementara itu, prioritas pendaftaran diberikan kepada mereka yang belum pernah berhaji sebelumnya.

Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah haji setidaknya sekali dalam seumur hidup mereka.

"Ibadah haji adalah kewajiban yang cukup dilakukan sekali dalam seumur hidup, dan kami ingin memastikan sebanyak mungkin umat Islam memiliki kesempatan untuk menunaikannya," ujar perwakilan kementerian.

Baca Juga: Apakah Kamu Masuk Daftar Nama Berangkat Haji 2025 ? Ini Syarat Masuk Daftar Nama Alokasi Kuota jemaah Haji Reguler 2025 dari Kemenag RI

Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keselamatan jemaah, pemerintah Arab Saudi juga mengimplementasikan langkah-langkah tambahan, termasuk:

- Kampanye kesadaran keselamatan bagi jemaah haji.

- Peningkatan infrastruktur, seperti tenda perkemahan dan jalur pejalan kaki di situs suci.

- Penerapan sistem canggih untuk mengatur pergerakan jemaah secara lebih tertib dan aman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X