Ini Respons Polri Terkait Usulan Kementerian HAM Menghapus SKCK, Ungkap Permintaan Pembuatan Datang dari Masyarakat

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Selasa, 25 Maret 2025 | 15:50 WIB
Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus, Begini Respon Polri (Foto: pid.kepri.polri.go.id - INDEPENDENMEDIA.ID)
Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus, Begini Respon Polri (Foto: pid.kepri.polri.go.id - INDEPENDENMEDIA.ID)

KALIMANTANSATU.COM - Persoalan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) beberapa waktu terakhir sedang hangat jadi perbincangan.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sempat memberikan usulan tentang penghapusan SKCK yang diterbitkan oleh Polri.

Usulan ini terkait dengan keluhan mantan napi yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan karena catatan kriminal dalam SKCK.

Karena itu, adanya SKCK dianggap telah menghalangi hak asasi yang dimiliki warga negara.

Menanggapi usulan dari Kementerian HAM tersebut, pihak kepolisian pun telah buka suara.

Polri mengatakan kalau usulan tersebut adalah bagian dari masukan untuk kepolisian.

Baca Juga: RUU Polri Segera Dibahas, Bocoran Perencanaannya Diungkap oleh DPR RI

“Tentu apabila itu masukan secara konstruktif kami juga akan menghargai dan akan menjadi bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri pada Senin, 24 Maret 2025.

Trunoyudo menjelaskan jika penerbitan SKCK berasal dari permintaan yang datangnya dari masyarakat.

Paling sering, permintaan SKCK datang dari masyarakat yang ingin memenuhi persyaratan kerja.

“Itu juga berdasarkan pada permintaan dari beberapa masyarakat untuk khususnya adalah salah satunya misalkan pelamaran dalam bekerja,” imbuhnya.

Menurut Trunoyudo, ada manfaat keamanan yang diberikan dari penerbitan SKCK ini.

“Manfaatnya ini juga dalam rangka meningkatkan keamanan dan tentu juga dalam pelayanan,” ucapnya.

Baca Juga: Selalu Ramai, Kini Warung Oseng Nyak Kopsah Terancam Bangkut karena Review Food Vlogger ! Bang Madun: Datang Reviewer Hancurin Usaha Gue

“Kemudian juga memudahkan proses dalam pengetahuan dan juga membantu dalam pengawasan dan pengendalian keamanan,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X