Ada Perbedaan Informasi yang Diterima Mabes TNI Terkait Dugaan Oknum Anggotanya Jadi Pelaku Pembunuhan Wartawan Juwita

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 11:50 WIB
Sosok Juwita wartawan wanita yang jadi korban pembunuhan oknum TNI AL (Instagram polres_banjarbaru)
Sosok Juwita wartawan wanita yang jadi korban pembunuhan oknum TNI AL (Instagram polres_banjarbaru)

KALIMANTANSATU.COM - Dugaan pelaku pembunuhan Juwita mengarah ke pacar korban yang tak lain adalah oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu J.

Ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini pun telah mendapat konfirmasi dari Dan Denpom Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap yang dibagikan dalam konferensi pers.

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” kata Mayor Laut Ronald di Balikpapan pada Rabu, 26 Maret 2025.

Dalam keterangannya, Mayor Laut Ronald mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Baca Juga: 5 Alasan Pengadilan Militer Membebaskan 3 Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Tidak Perlu Membayar Ganti Rugi pada Keluarga Korban

Juwita, wartawan media online ditemukan di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA dalam keadaan telah meninggal dunia.

Meski telah dikonfirmasi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan terkait keterlibatan salah satu anggota TNI AL, namun Mabes TNI justru mendapatkan informasi yang berbeda.

“Masalah di Banjar ini informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi pada Kamis, 27 Maret 2025.

“Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya, karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga, apakah betul?” imbuhnya.

Ia kemudian mengatakan bahwa laporan yang diterima menyebutkan Kelasi J berada di satuannya sejak 17 Maret 2025.

Baca Juga: LPSK Ingin Pengadilan Militer Bedakan Restitusi dan Santunan pada Kasus Penembakan Bos Rental Mobil oleh 3 Oknum TNI AL

“Informasi yang kita dapat juga bahwa Kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret 2025 sampai hari ini (Kamis, 27 Maret 2025) dia ada di satuannya di Balikpapan,” jelasnya.

Kristomei juga mengingatkan untuk tetap menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.

“Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja jangan kita bertumpu pada opini bahwa si A yang bersalah kan belum tentu, kasihan dia kalau nggak bersalah nanti,” tukasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X