“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan, ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jemaah yang tidak merokok sebaiknya tidak menerima titipan rokok, karena imbasnya pada mereka yang membawa.
“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” tandasnya.
Batas jemaah haji diizinkan untuk membawa rokok hanya 2 slop atau 200 batang untuk setiap orangnya.
(*)
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto Sapa Calon Jamaah Haji di Bandara: Mabrur ya Pak, Bu Semua
Biaya Haji Turun Rp 4 Juta, Presiden Prabowo Subianto Ingin Kerja Keras Turunkan Lagi: Kita Harus yang Termurah
Jamaah Haji Indonesia Sampaikan Terima Kasih ke Presiden Prabowo Subianto: 'Alhamdulillah, Ongkos Haji Turun'
Inspiratif, Kisah Penjual Bakso Naik Haji 2025 ! Pasangan Suami-Istri Asal Jateng itu Sabar Menyisihkan Hasil Dagang Selama 27 Tahun
Bikin Haru, Kisah Penjual Sate Naik Haji 2025 ! Buah dari Kesabaran Menabung Selama 55 Tahun
PPIH Sediakan Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia 2025. Beroperasi 24 Jam dan Punya 27 Rute, Layani Transportasi dari Hotel ke Masjidil Haram
Sama-sama Mendapatkan Pelayanan Premium, Apa Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda ?
Selain Jemaah Haji Reguler, Rombongan Jemaah Haji Khusus dari Indonesia Mulai Tiba di Makkah Arab Saudi
Apa itu Haji Khusus ? Rombongan Pertama Haji Khusus dari Indonesia Mulai Tiba di Arab Saudi
Klaim 8 Syarikah untuk Jemaah Haji Indonesia Justru Bikin Kacau, DPR Desak Menag Segera Evaluasi