Ingar Soal Pengerahan TNI di Kantor Kejaksaan, Istana Kepresidenan: Ini Biasa Saja

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:51 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @pco.ri)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @pco.ri)

Mereka menilai pengerahan TNI ke institusi sipil seperti kejaksaan berpotensi melampaui batas kewenangan yang ditetapkan konstitusi.

Meski begitu, pihak TNI tetap menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam pengamanan tersebut sah secara hukum.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X