Mereka menilai pengerahan TNI ke institusi sipil seperti kejaksaan berpotensi melampaui batas kewenangan yang ditetapkan konstitusi.
Meski begitu, pihak TNI tetap menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam pengamanan tersebut sah secara hukum.
(*)
Mereka menilai pengerahan TNI ke institusi sipil seperti kejaksaan berpotensi melampaui batas kewenangan yang ditetapkan konstitusi.
Meski begitu, pihak TNI tetap menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam pengamanan tersebut sah secara hukum.
(*)
Artikel Terkait
Kunjungi Asrama Haji Medan, Wapres Gibran Rakabuming Raka Singgung Instruksi Presiden Prabowo Subianto Terkait Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi
Diduga Melecehkan Belasan Siswi, Oknum Guru SD di Depok Dihentikan Mengajar
Jonatan Christie dan Chico Aura Keluar dari Pelatnas PBSI. Jojo Sebut Kalimat Ikonik Jurgen Klopp
Disebut Wapres Gibran Rakabuming Raka saat Kunjungan ke Asrama Haji Medan, Bagaimana Perkembangan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi ?
Update Kasus Tom Lembong di Sidang Korupsi Gula: KUHP Tak Bisa Hukum Orang Kalau Aturannya Tak Ada
Selenggarakan Progress X, IFG Dorong Ruang Kerja Inklusif dan Kesetaraan Karier bagi Perempuan
Dibawa Berobat ke Puskesmas karena Demam dan Batuk, Bayi di Bima Harus Kehilangan Tangan. Kok Bisa Begitu ?
Setelah Bali, Luna Maya dan Maxime Bouttier Akan Gelar Resepsi Nikah Lagi di Jakarta. Ini Alasannya
Kisah Thom Haye Ketika Pernah Kasmaran, Merasa Bahagia Meski sang Pujaan Hati Salah Panggil Namanya
Lewat Sidang Hasto Kristiyanto, Koordinat Harun Masiku Sudah Diketahui KPK. Tapi Penangkapan Tak Kunjung Terjadi ?