Sanksi Berat Haji Ilegal Menanti, Otoritas Keamanan Siap Kenakan Denda Uang hingga Larangan 10 Tahun ke Arab Saudi

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Selasa, 27 Mei 2025 | 10:49 WIB
Umat Islam berkumpul di Kakbah Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Konevi)
Umat Islam berkumpul di Kakbah Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Konevi)

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI juga selalu mengimbau agar jemaah calon haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Untuk izin tinggal dan akses di beberapa lokasi untuk berhaji, jemaah calon haji memiliki kartu Nusuk sebagai identitas sekaligus pembeda jemaah legal dan ilegal.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X