Polisi Bongkar Dugaan Ormas Pemuda Pancasila Tangsel Kuasai Lahan Parkir RSUD, Raup Rp7 Miliar selama 7 Tahun

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Selasa, 27 Mei 2025 | 11:40 WIB
Ilustrasi pemerasan oleh premanisme berkedok ormas. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Stevepb)
Ilustrasi pemerasan oleh premanisme berkedok ormas. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Stevepb)

KALIMANTANSATU.COM - Polda Metro Jaya mengungkap dugaan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan (Tangsel) menguasai lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel.

Sebelumnya polisi telah mengamankan 30 orang anggota Ormas PP Tangsel usai diduga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap pihak pengelola resmi lahan parkir RSUD Tangsel.

Terkini, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan pihaknya telah memperkirakan Ormas PP Tangsel meraup Rp7 miliar selama kurang lebih 7 tahun menguasai lahan parkir di RSUD Tangsel.

Wira menyebut, uang tersebut dibagi-bagi untuk operasional ormas dan sebagian mengalir ke Ketua MPC Pemuda Pancasila, Muhammad Reza alias OP.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti Ormas Serobot Lahan BMKG di Tangerang Selatan: 'Negara Tak Boleh Kalah oleh Premanisme'

"Hasil parkir itu dibagi kepada anggota PP untuk beri akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran," ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.

"Jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi," sambungnya.

Diketahui, sebelumnya Muhammad Reza alias OP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun saat ini masih diburu polisi.

"Kemudian terhadap para tersangka, ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, pasal 385 ancaman 4 tahun, dan pasal 355 ancaman 1 tahun," tuitur Wira.

Terkait dugaan Ormas PP yang selama 7 tahun menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan, Wira menyebut mereka telah memungut Rp3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil).

Baca Juga: Ketahui Peran Ketua GRIB Tangsel dan Warga yang Mengaku Ahli Waris di Skandal Penguasaan Lahan BMKG

"Kemudian berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," tukasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X