“Para wisatawan dan pengunjung semua mematuhi hal ini dalam wujud rasa cinta dan peduli akan Candi Borobudur guna bisa lestari hingga dapat diwariskan kepada anak cucu kita,” imbuhnya
YBAI juga menyoroti bahwa aturan tersebut seharusnya tidak tebang pilih karena berkaitan dengan pelestarian Candi Borobudur.
“Seharusnya peraturan pelestarian ini tidak tebang pilih agar kita semua tetap care kepada Candi Borobudur sebagai objek destinasi wisata religi,” imbuhnya.
“Semoga kita kedepan bisa kompak dalam satu kepentingan untuk menjaga Candi Borobudur,” pungkas YBAI dalam cuitan tersebut.
(*)
Artikel Terkait
Karyawan BUMD DKI Jakarta Aniaya Sopir Truk di SPBU Bekasi Karena Tersinggung Motornya Disenggol. Kini Terancam 5 Tahun Penjara
1 Juni Hari Lahir Pancasila ! Ketahui 9 Tokoh Perumus Pancasila yang Dikenal dengan Panitia Sembilan, 2 Diantaranya Ir Soekarno dan Moh Hatta
1 Juni Hari Lahir Pancasila, Bagaimana Sejarah dan Latar Belakangnya ?
Ini Profil Mayjen Deddy Suryadi Sosok Pangdam Jaya yang Baru Gantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Ternyata Mantan Ajudan Joko Widodo
Lansia Lecehkan 3 Bocah Laki-laki di Pesanggrahan, Apa Modusnya ?
Seskab Teddy Indra Wijaya Sebut Sederet Universitas Top Inggris Raya Tertarik Bangun Kampus di Indonesia
Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Indragiri Hulu Riau, Jasadnya Hilang Misterius di Sungai Kuantan
Momen Presiden Emmanuel Macron Berusaha Menggapai Patung Buddha di Stupa Candi Borobudur, Fadli Zon: Beliau Menikmati Kunjungannya
Presiden Prabowo Subianto Dorong Lompatan Besar Dalam Tata Kelola Pangan Nasional: Stok Beras Tembus 4 Juta Ton, Petani Untung Besar
Apa Alasan Konservasi Borobudur Melarang Kunto Bimo ? Aksi Menyentuh Arca di Stupa Candi Seperti yang Dilakukan Presiden Emmanuel Macron