KALIMANTANSATU.COM - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein resmi memberlakukan aturan jam malam di Kabupaten Purwakarta.
Aturan itu pun mulai diberlakukan pada Minggu 1 Juni 2025.
Pada malam pertama setelah aturan itu diberlakukan, lelaki yang akrab disapa om Zein itu terjun langsung ke lapangan untuk melakukan razia.
Ia bersama Satpol PP hingga aparat desa dan sekolah melakukan razia langsung ke beberapa tempat.
"Malam ini malam pertama pemberlakuan jam malam untuk pelajar tingkat SD, SMP, SMA," kata Om Zein kepada wartawan Minggu 1 Juni 2025 malam.
Baca Juga: Jaksa Sita iPad dan Laptop Miliknya, Eks Mendag Tom Lembong : 'Wewenangnya Tak Jelas'
"Setelah jam sembilan (malam) tidak boleh ada yang keluyuran sampai pukul empat pagi," imbuhnya.
Om Zein juga menegaskan bahwa pelajar yang kedapatan melanggar aturan ini akan dibina melalui orang tua hingga sekolah.
Ia juga menyampaikan bahwa penanganan yang diterapkan berbeda dengan program pendidikan di barak miilter seperti yang telah dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Kita bina," om Zein menjawab pertanyaan terkait pelajar yang melanggar aturan.
"Enggak, kan beda penanganannya. Nanti orang tuanya kita kasih tau," kata om Zein menjawab pertanyaan soal barak militer.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan jam malam untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA mulai malam ini, Minggu (1/6/2025).
Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.
(*)
Artikel Terkait
Ada Pengusaha yang Menolak SE Penghapusan Syarat Batas Usia dan Good Looking, Apa Kata Wamenaker Immanuel Ebenezer ?
Longsor Tambang Batu Gunung Kuda Cirebon: Pemilik dan Pengawas Tambang Resmi Jadi Tersangka
Sindikat Jual Beli Bayi Berkedok Adopsi di Ngawi Terbongkar: Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras
Momen Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Bisik-bisik di Sela Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025
Klaim Banyak Pejabat yang Tak Punya Mental Jadi Wakil Rakyat, Presiden Prabowo Subianto: Mundur Sebelum Saya Berhentikan
Resmi ! Pemerintah Batalkan Diskon Listrik Juni–Juli 2025, Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah
Eks Dirjen Kemnaker Suhartono Buka Suara Soal Dugaan Pemerasan TKA, Sampai Sebut Imigrasi Juga Terlibat
Bantuan Subsidi Upah Siap Dicairkan, Pemerintah Anggarkan Rp10,72 T untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer, Apa Syaratnya ?
Jaksa Sita iPad dan Laptop Miliknya, Eks Mendag Tom Lembong : 'Wewenangnya Tak Jelas'