"Korban mendapatkan notifikasi telah terjadi dengan jumlah keseluruhan total kerugian Rp 304 juta," jelasnya.
EC ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, sementara IP ditangkap di Subang, Jawa Barat. Keduanya kini telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan mencurigakan yang berisi tautan aplikasi.
"apabila melihat modus dari apa yang disampaikan oleh jajaran Ditressiber Polda Metro Jaya, kami mengingatkan kembali ada beberapa poin yang betul-betul harus diwaspadai,” tegas Reonald.
“Kita sebagai konsumen atau orang yang ditelepon sudah harus langsung memberikan rasa curiga, seperti mengirimkan tautan dan meminta untuk men-download aplikasi," tutupnya.
(*)
Artikel Terkait
Sering Diabaikan, Ini 4 Cara Mengasah Pisau Agar Tajam dan Gampang untuk Memotong Daging Kurban Idul Adha 2025
Bukan Pulau Gag, Aktivitas Dua Perusahaan Ini yang Justru Ancam Pulau Geopark Raja Ampat
175 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Kemenag RI Ungkap Paling Banyak karena Penyakit Jantung
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq Pastikan PT GAG Nikel Tetap Jalankan Operasional Berkelanjutan. Hasil Penilaian Lapangan Sesuai Kaidah Lingkungan
4 Penyebab Banyak Jemaah Haji Indonesia Tidak Kebagian Tenda saat Wukuf di Arafah
Sri Mulyani Pakai Rompi Anti Peluru ke Nduga : ‘Mungkin Belum Pernah Ada Menteri Keuangan ke Sini’
Gubernur Elisa Kambu Tegaskan Pulau Gag Tidak Tercemar Tambang Nikel: 'Pemberitaan Itu Hoaks'
Bukan PT GAG Nikel yang Merusak Raja Ampat, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq Sebut 2 Perusahaan Lain yang Lakukan Pelanggaran dan Pencemaran
Kamu Banyak Makan Olahan Daging Kurban Idul Adha Gaes ? Ini 4 Makanan yang Bisa Jadi Penetral
Komisi III DPR Tolak Wacana Legalisasi Kasino di Indonesia : ‘Belum Waktunya, Kultur Kita Berbeda’