KALIMANTANSATU.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permintaan maaf terkait masalah distribusi makanan pasca Armuzna.
Pada 14-15 Zulhijjah 1446 atau 10-11 Juni 2025, terjadi keterlambatan dan distribusi makanan yang tidak merata di sejumlah hotel di Makkah.
Untuk memenuhi kebutuhan makanan jemaah haji Indonesia, BPKH Limited bekerja sama dengan 15 mitra dapur lokal.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca Armuzna,” ujar Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono, di Makkah, dikutip dari laman Kemenag pada Jumat, 13 Juni 2025.
“Beberapa mitra dapur mengalami gangguan operasional yang berdampak pada ketepatan distribusi dan kami segera mengambil langkah cepat dengan mendistribusikan makanan pengganti,” terangnya.
Dari keterangan Sidiq, makanan pengganti yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia adalah nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji (RTE).
Seperti arahan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, BPKH Limited juga akan memberikan kompensasi uang bagi jemaah yang dirugikan.
Kompensasi pengganti makan pagi adalah 10 riyal atau sekitar Rp43.000 dan untuk makan siang bersama makan malam adalah 15 riyal atau sekitar Rp64.000.
Skema pemberian dananya akan dilakukan secara bertahap dan dengan dua cara.
“Apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing jemaah,” jelas Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, saat penyerahan uang kompensasi di Hotel 614 Makkah, dikutip dari keterangan di laman Kemenag, Jumat, 13 Juni 2025.
Total ada sekitar 20 ribu jemaah haji yang akan mendapatkan uang kompensasi karena masalah katering haji tersebut.
Baca Juga: DPR Protes Keras Wacana Jatah Kuota Haji Indonesia Tahun 2026 Dipangkas 50 Persen
Sementara total uang kompensasi yang disiapkan sekitar 900 ribu - 1,5 juta SAR atau sekitar Rp3,8 miliar - Rp6,4 miliar.
Jemaah haji seharusnya mendapatkan layanan makanan sebanyak 84 kali selama di Makkah.
Artikel Terkait
Ternyata Banyak Visa Haji Furoda Belum Terbit, Timwas DPR Minta Travel Selalu Update Jujur pada Jemaah Calon Haji
Tidak Menginap di Tenda, Bagaimana Cara Kemenag Urai Kepadatan Jemaah Calon Haji Indonesia di Mina Usai Lempar Jumrah ?
Satu WNI Meninggal Dunia dan 2 Lainnya Ditangkap di Gurun, Diduga akan Masuk Makkah untuk Naik Haji Ilegal
Batal Naik Haji 2025 Karena Kebijakan Visa Furoda Arab Saudi, Ruben Onsu Ungkap Ingin Menyempurnakan Sholat
Puncak Haji 2025 Selesai, Kemenag Tutup Penyelenggaraan Ibadah di Arafah
175 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Kemenag RI Ungkap Paling Banyak karena Penyakit Jantung
4 Penyebab Banyak Jemaah Haji Indonesia Tidak Kebagian Tenda saat Wukuf di Arafah
Singgung Kinerja Kemenag, BP Haji Bongkar Kronologis Munculnya Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia Tahun 2026
DPR Protes Keras Wacana Jatah Kuota Haji Indonesia Tahun 2026 Dipangkas 50 Persen
Soal Kinerja Kemenag untuk Operasional Haji 2025 hingga Isu Pengurangan Kuota 50 Persen, Menag Nasaruddin Umar: 'Jangan Buat Resah, Semua Lancar'