KALIMANTANSATU.COM, BEKASI - Polisi telah mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penemuan jasad wanita tanpa busana di Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak enam orang telah diamankan, dengan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.
“Ada enam orang yang berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu 6 Juli 2025.
"Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” imbuhnya.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Dahsyat, Kolom Abu Capai 19 Ribu Meter
Ade Ary menjelaskan bahwa selain ketiga pelaku utama, tiga orang lainnya diduga terlibat sebagai penadah mobil milik korban yang dicuri.
Menariknya, salah satu dari enam pelaku yang tengah diperiksa merupakan sopir pribadi korban.
“Salah satu pelaku adalah sopir korban, ini masih terus dalam pendalaman,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan bahwa gelar perkara telah dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka.
Keenam orang yang diamankan hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, warga Kedungwaringin dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat wanita mengambang di aliran Sungai Citarum pada Kamis 3 Juli 2025.
Dalam video yang beredar, terlihat tiga pria berupaya mengevakuasi jasad korban menggunakan batang bambu, sebelum akhirnya jenazah ditarik ke bantaran sungai dan ditutup dengan terpal berwarna biru.
Kepolisian menduga wanita tersebut menjadi korban perampokan yang disertai kekerasan sebelum jasadnya dibuang ke sungai.
(*)
Artikel Terkait
Siapa Nurmala Kartini ? Jadi Calon Dubes Jepang, Ibu Bos Danantara Itu Pernah Berkiprah di 3 Negara Amerika Selatan
Update Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Pihak Pemilik Kapal Akhirnya Minta Maaf dan Janji Evaluasi
Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suami karena Dugaan Perselingkuhan, Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri
Langkah Daftar Online RSUD Soedarso Pontianak Sebelum Berobat Lewat Link Resmi itrsudsoedarso.kalbarprov.go.id
Jadwal Diskon dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Kalbar 2025 Sampai Kapan ? Manfaatkan Sob, Ada 8 Jenis Insentif Pajak
Pemkot Beri Bantuan Korban Kebakaran Gang Baru di Pontianak, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono dan Dinsos Tegaskan Sejumlah Hal Ini
Sob, Klaim Kuota Telkomsel Rp 0 12GB Sampai 31 Juli 2025 ! Banyak Pilihan Lain, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Kuota Gratis Telkomsel 2025 Bulan Juli
Jadwal Piala AFF U 23 2025 Terbaru dan Pembagian Grup Mandiri ASEAN U23 Championship 2025 ! Timnas Indonesia Tuan Rumah ASEAN U23 Mandiri Cup 2025 Sob
Menyedihkan ! Kisah Bocah Hidup Bersama 6 Anjing di Rumah Kumuh, Hanya Bisa Menggonggong saat Berkomunikasi
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Dahsyat, Kolom Abu Capai 19 Ribu Meter