KALIMANTANSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyampaikan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak akan mengganggu jalannya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto, yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk Harun Masiku.
"Hal ini tidak menjadi hiatus pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.
Baca Juga: KPK Masih Tunggu Surat Resmi dari Presiden Prabowo Subianto Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto
Ia menambahkan bahwa KPK tetap berkomitmen menjalankan tugasnya.
"Ada beberapa perkara besar yang sekarang sedang berjalan di KPK dan tentu, berkat dukungan publik juga, proses-proses hukum di KPK dapat berjalan dengan baik dan efektif," ujarnya.
"Masih menunggu surat dari Presiden, karena kami kemarin masih mendengar informasi terkait amnesti dari ruang-ruang publik," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Prabowo telah memberikan amnesti kepada 1.116 orang terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto.
Dalam putusan sebelumnya, Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan meski dijatuhi hukuman dalam kasus suap.
(*)
Artikel Terkait
Ikut Kesal, Ruben Onsu Ungkap Betrand Peto Minta Penyebar Fitnah Adiknya Dipenjara: Dipantau Terus si Pelaku
Ikuti Jejak Prancis dan Inggris, Kanada Bakal Akui Kedaulatan Negara Palestina di Sidang PBB
Reaksi Deddy Corbuzier Soal Timothy Ronald yang Remehkan Kepintaran Orang Ngegym
Telisik Penyebab Prabowo Subianto Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Bantah Kabar Kehamilan, Ungkap Rencana Bulan Madu ke Afrika
Mentan Amran Sulaiman Sebut 268 Merek Beras Diperiksa, Ada 212 Tak Sesuai Standar Pemerintah
Viral Sekelompok Pria Ganti Nama Sound Horeg Jadi Sound Karnaval Indonesia, Warganet: Perketat Aturan Kebisingan
Sudah Membuka Hati, Marshanda Mengaku Belum Menemukan Sosok Pendamping Baru
Masih Single, Marshanda Ungkap Pesan sang Anak Jika Punya Pasangan Lagi
KPK Masih Tunggu Surat Resmi dari Presiden Prabowo Subianto Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto