"Omzet yang dikantongi MAN mencapai Rp1,4 miliar sejak tahun 2021," ujarnya.
Selanjutnya, barang bukti yang berhasil disita termasuk ribuan karung beras berbagai merek dan ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium yang membuktikan adanya pencampuran kualitas beras yang tidak sesuai standar.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
"12 merek beras yang melanggar standar mutu nasional akan ditarik dari peredaran oleh Polda Jabar bekerja sama dengan instansi terkait," tegasnya.
Satgas Pangan Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap label dan mutu produk pangan, dan memastikan kesesuaian dengan standar nasional.
"Kasus ini menjadi peringatan bahwa keuntungan instan yang diperoleh dari manipulasi mutu beras akan berujung pada konsekuensi hukum yang serius," pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
Inilah 4 Pet Cafe di Bandung yang Ramah untuk Anabul Tersayang. Ada yang Bernuansa Kalem ala Jepang hingga Adem Pedesaan
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik 5,12 Persen Diragukan Ekonom, Istana Tegaskan Pemerintah Jujur saat Mengeluarkan Data
Ridwan Kamil Tes DNA di Bareskrim Polri, Pengacara Ungkap Dua Sampel Diambil untuk Penyelidikan
Kini Tren Otomotif Makin Canggih, Kamu Wajib Punya 5 Aksesoris Mobil Ini Biar Tampilan Kece dan Fungsinya Makin Maksimal
Ini 3 Rekomendasi Bundle Skincare untuk Mengatasi Masalah Kulit Berjerawat hingga Sensitif
50 Penari Bakal Tampil saat Peringatan HUT ke-80 RI Tahun 2025 di Istana Negara, Gubernur Ria Norsan Bangga Kalbar Dapat Kepercayaan Lagi
Kapuas Hulu Tuan Rumah ! Maskot dan Logo MTQ Ke-33 Provinsi Kalbar Resmi Diluncurkan oleh Gubernur Ria Norsan
SKB 3 Menteri 18 Agustus 2025 Libur Cuti Bersama Nasional Sudah Keluar. Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Berbagai Kegiatan HUT ke-80 RI
Bakamla RI Evakuasi KM Aneka Jaya Terbalik di Perairan Pulau Cucu Petong Selat Dempo. Kapal Penangkap Ikan itu Menabrak Batu Karang dan Kandas
Rangkuman Kabar Saham Hari Ini 7 Agustus 2025 untuk Insight 8 Agustus 2025 : Dua Direksi Jual Saham SSIA Hingga Garudafood Kembangkan KEJU