KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal memanggil pengelola platform media sosial TikTok dan Meta terkait kericuhan demo 25 Agustus di DPR.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menyebut bahwa aksi demo berubah ricuh salah satunya karena provokasi di media sosial.
Oleh karena itu, pihaknya memanggil pengelola untuk membahas penyebaran konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia, dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi,” ujar Angga kepada awak media di kantor PCO, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Baca Juga: Mengapa Muncul Perasaan Senang Ketika Buka Blind Box ? Fenomena Kotak Rahasia itu Kini Lagi Populer
Untuk X atau yang dulunya Twitter, pihaknya belum bisa menghubungi karena platform media sosial tersebut tidak memiliki kantor di Indonesia.
Menurut Angga, fenomena DFK bisa merusak sendi-sendi berdemokrasi di Indonesia.
“Temen-temen yang tadinya mau menyampaikan aspirasi, uneg-uneg, akhirnya bias ketika gerakan itu di-engineering oleh hal-hal yang DFK tadi,” kata Angga.
“Ini yang kita dorong kepada platform, harusnya dengan sistem mereka, mereka juga udah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini gak bener, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down,” terangnya.
Meski unggahan di media sosial dihapus atau di-take down, Angga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan upaya pembungkaman.
"Di-take down dalam hal ini tolong di digarisbawahi ya, bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi,” imbuhnya.
“Tapi kan tadi dari Zam sendiri yang bilang, teman-teman terprovokasi dari konten-konten yang sebenarnya tidak real di lapangan. Ini yang kita dorong gitu bahwa penyampaian aspirasi dalam koridor demokrasi, boleh, silakan,” tegasnya.
Dengan pemanggilan untuk diskusi bersama TikTok dan Meta, diharapkan pengelola platform media sosial tersebut juga memiliki sistem untuk menindaknya.
“Kita nggak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu, misal dibilang ada bakar-bakar di sini, padahal nggak ada. Mungkin gerakan di tahun kapan, dibikin, terus dinariskan,” tandasnya.
Artikel Terkait
Mengenal Apa itu Saham Syariah IDX ! Masuk Dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang Diterbitkan OJK, Berikut Ini Jenis dan Kriteria Saham Syariah BEI
Apa itu Sukuk ? Penerbitannya Tidak Boleh Bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal
Patriot Bond Danantara Ditargetkan Himpun Dana Rp50 Triliun, Kapan Jadwal Rilis dan Berapa Imbal Hasilnya ?
Selain Saham dan Sukuk di Pasar Modal, Ini 4 Instrumen Investasi Syariah yang Bisa Menjadi Alternatif untuk Umat Islam
Kepala BPS Sentil Warganet Indonesia yang Kerap Bicara Data di Medsos Namun Dinilai Kurang Literasi, Apa Kata Amalia Adininggar Widyasanti ?
Bernilai Fantastis Gaes, DJP Catat Sumbangan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp40 Triliun. Cek Rinciannya, Apakah Termasuk Kripto dan Fintech ?
Sudah Tahu Apa itu Tarif Perdagangan ? Pajak Impor yang Mengubah Harga Pasar dan Alasan Penting di Baliknya
XLSmart Catat Rugi Rp1,22 T pada Semester I-2025, Padahal EXCL Sempat Cetak Laba Rp1,02 T di 2024
Produk Sawit-Karet Bebas Tarif Impor Amerika Serikat, Sempat Diproyeksikan untuk Dorong Pertumbuhan 5,4 Persen Ekonomi Indonesia
Mengapa Muncul Perasaan Senang Ketika Buka Blind Box ? Fenomena Kotak Rahasia itu Kini Lagi Populer