Anggap Jadi Penyebab Rusuh Demo 25 Agustus di DPR, Komdigi Bakal Panggil TikTok dan Meta

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:23 WIB
Foto ilustrasi ikon sosial media yang banyak digunakan. (Kalimantansatu.com/Dok. Unsplash Mariia Shalabieva)
Foto ilustrasi ikon sosial media yang banyak digunakan. (Kalimantansatu.com/Dok. Unsplash Mariia Shalabieva)

KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal memanggil pengelola platform media sosial TikTok dan Meta terkait kericuhan demo 25 Agustus di DPR.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menyebut bahwa aksi demo berubah ricuh salah satunya karena provokasi di media sosial.

Oleh karena itu, pihaknya memanggil pengelola untuk membahas penyebaran konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia, dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi,” ujar Angga kepada awak media di kantor PCO, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga: Mengapa Muncul Perasaan Senang Ketika Buka Blind Box ? Fenomena Kotak Rahasia itu Kini Lagi Populer

Untuk X atau yang dulunya Twitter, pihaknya belum bisa menghubungi karena platform media sosial tersebut tidak memiliki kantor di Indonesia.

Menurut Angga, fenomena DFK bisa merusak sendi-sendi berdemokrasi di Indonesia.

“Temen-temen yang tadinya mau menyampaikan aspirasi, uneg-uneg, akhirnya bias ketika gerakan itu di-engineering oleh hal-hal yang DFK tadi,” kata Angga.

“Ini yang kita dorong kepada platform, harusnya dengan sistem mereka, mereka juga udah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini gak bener, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down,” terangnya.

Meski unggahan di media sosial dihapus atau di-take down, Angga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan upaya pembungkaman.

"Di-take down dalam hal ini tolong di digarisbawahi ya, bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi,” imbuhnya.

Baca Juga: Lagi-lagi Klarifikasi ! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Luruskan Isu Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan untuk Anggota Dewan

“Tapi kan tadi dari Zam sendiri yang bilang, teman-teman terprovokasi dari konten-konten yang sebenarnya tidak real di lapangan. Ini yang kita dorong gitu bahwa penyampaian aspirasi dalam koridor demokrasi, boleh, silakan,” tegasnya.

Dengan pemanggilan untuk diskusi bersama TikTok dan Meta, diharapkan pengelola platform media sosial tersebut juga memiliki sistem untuk menindaknya.

“Kita nggak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu, misal dibilang ada bakar-bakar di sini, padahal nggak ada. Mungkin gerakan di tahun kapan, dibikin, terus dinariskan,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X