Sebelumnya, KPK membeberkan telah melakukan pemeriksaan kepada 5 travel haji dan umrah di Jawa timur pada 23 September 2025 lalu.
Kelima pihak terkait yang diperiksa dari biro perjalanan haji tersebut adalah Muhammad Rasyid yang merupakan Direktur Utama PT Saudaraku dan RBM Ali Jaelani selaku Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera.
Kemudian Siti Roobiah Zalfaa selaku Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel, Zainal Abidin yang menjabat sebaga Direktur PT Andromeda Atria Wisata, serta Affif selaku Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata.
Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 24 September 2025.
Pemanggilan tak dilakukan di KPK karena dianggap tidak efektif, sehingga sesuai dengan daerah banyaknya sebaran travel yang terkait dalam kasus tersebut.
Awal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Kasus kuota haji 2024 bermula ketika pada tahun tersebut, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 untuk memangkas daftar antrean jemaah haji.
Menurut aturan Undang-Undang kuota tambahan harusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.
Persoalan pembagian kuota tercantum dalam Pasal 64 ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Namun, Menteri Agama (Menag) yang saat itu menjabat, Yaqut Cholil Coumas, membaginya menjadi 50:50 melalui aturan Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024.
Dengan aturan tersebut, jemaah bisa langsung berangkat sehingga dananya tidak bisa dikelola oleh pemerintah di mana seharusnya bisa menutup subsidi jemaah haji reguler.
(*)
Artikel Terkait
Mediapreneur Talks 2025 Sukses di Kota Surabaya, Seminar Jurnalistik Seputar Bisnis Media hingga Transformasi Digital. Ini Rangkumannya !
Momen Hangat Prabowo Subianto dan Raja-Ratu Belanda Bertemu, Simbol Penghormatan Tinggi untuk Indonesia
Singgung Crazy Rich yang Ogah Patuh Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Targetkan Rp60 Triliun dari Kantong Pengemplang Pajak. Ada Jerat Khusus ?
Di Balik Pilu Nanik Deyang Minta Maaf Karena Gelombang Keracunan MBG dari Jawa hingga Sulawesi, BGN Janji Evaluasi Total di Tengah Krisis Kepercayaan
Datang ke Mediapreneur Talks Promedia di Surabaya, Anggota DPD RI Asal Jatim Lia Istifhama Punya Harapan untuk Para Jurnalis. Apa itu ?
Dinilai Positif, Proyek Pani Merdeka Gold Resources (EMAS) Digadang-gadang Bakal Jadi Tambang Emas Primer Terbesar di Asia Pasifik
Kini MBG Program Andalan Prabowo Subianto Menjadi Sorotan Karena Marak Kasus Keracunan, Siapa yang Harus Bertanggungjawab ?
Gaduh Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Wilayah Indonesia, Polri hingga DPR Soroti Standar Keamanan Menu Makan Bergizi Gratis di Sekolah
Benarkah Kebijakan SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina adalah Jebakan Monopoli ?
Lagi Viral Ikan Hiu Goreng Jadi Penyebab Keracunan di Kalimantan Barat, Kepala BGN Sempat Bikin Pernyataan Kontroversi Menu Serangga di Awal MBG