KALIMANTANSATU.COM - Secara resmi, Biaya haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sudah diputuskan antara Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Oktober 2025.
DPR dan Pemerintah sepakat bahwa calon jemaah haji dalam penyelenggaraan haji 2026 harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp54.193.807 juta dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yakni Rp87.409.365 juta.
Angka yang harus dibayar oleh calon jemaah haji 2026 turun sekitar Rp2 juta dari biaya haji tahun 2025.
“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 Masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.893.330 dibanding dengan BPIH tahun 2025 Masehi yang sebesar Rp89.410.250 per jamaah,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat tersebut.
Penurunan Rp2 juta tersebut usai DPR mengkritik Kemenhaj hanya mengurangi Rp1 juta saat rapat sebelumnya.
Pembagian Pembayaran Jemaah dan Nilai Manfaat
Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp54.193.807 itu adalah 62 persen dari BPIH, sedangkan 38 persen dari BPIH, yaitu Rp33.215.559 berasal dari Nilai Manfaat.
Untuk biaya Bipih, kata Marwan dialokasikan untuk akomodasi jemaah selama melakukan ibadah haji.
Di antaranya akan digunakan untuk biaya penerbangan pulang-pergi Indonesia-Arab Saudi, biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, dan biaya hidup.
Masa Tinggal Berhaji
Dalam rapat tersebut juga diumumkan bahwa masa tinggal untuk ibadah haji 2026 rata-rata selama 41 hari.
Pembagian makan juga dilakukan dalam jumlah berbeda, sesuai dengan ibadah yang sedang dilaksanakan.
Artikel Terkait
Menilik Janji Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang Tak Ingin Naikkan Pajak Sebelum Pertumbuhan Ekonomi Capai 6 Persen, Bilang Tak Ingin Rakyat Susah
Pakar Ekonomi Ferry Latuhihin Nilai Warga Mudah Tertipu Gaya-gaya Pejabat ! Soroti Fenomena 'Purbaya Everywhere' di Medsos, Begini Komentarnya
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Presiden Prabowo Subianto Bilang Boleh Berbeda dan Bersaing ! Tapi Bangsa Indonesia Harus Tetap Satu Keluarga, Tidak Terpecah Belah dan Gotong-royong
Presiden Prabowo Subianto Tekankan 3 Tugas Utama Polri dalam Penegakan Hukum Saat Ini, Apa Saja ?
Tegaskan Pentingnya Sikap Terbuka ! Presiden Prabowo Subianto Akui Pemimpin Harus Mau Dikoreksi dan Pengabdian Dijalankan dengan Ikhlas
Akui Kritik Penting bagi Demokrasi, Presiden Prabowo Subianto : Pemimpin yang Tidak Mau Dikoreksi Akan Terjebak Dalam Kesalahan
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Hasil Penghematan dan Penyitaan Berbagai Kasus Kejahatan Bakal Diinvestasikan untuk Pendidikan
Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemuda-Pemudi Jangan Takut Bermimpi Besar
Banyak Keluhan Motor ‘Brebet’ di Jawa Timur Setelah Isi Pertalite Pertamina, Bahlil Lahadalia Bilang Begini ! Apa Penyebab Suara Brebet Motor ?