Resmi, Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta ! Turun Rp2 Juta Dibanding Tahun 2025, Jemaah Wajib Bayar Rp54,1 Juta. Kemenhaj Sempat Kena Semprot DPR RI

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:33 WIB
ILUSTRASI - Resmi, Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta ! Turun Rp2 Juta Dibanding Tahun 2025, Jemaah Wajib Bayar Rp54,1 Juta. Kemenhaj Sempat Kena Semprot DPR RI (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI)
ILUSTRASI - Resmi, Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta ! Turun Rp2 Juta Dibanding Tahun 2025, Jemaah Wajib Bayar Rp54,1 Juta. Kemenhaj Sempat Kena Semprot DPR RI (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI)

KALIMANTANSATU.COM - Secara resmi, Biaya haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sudah diputuskan antara Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Oktober 2025.

DPR dan Pemerintah sepakat bahwa calon jemaah haji dalam penyelenggaraan haji 2026 harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp54.193.807 juta dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yakni Rp87.409.365 juta.

Angka yang harus dibayar oleh calon jemaah haji 2026 turun sekitar Rp2 juta dari biaya haji tahun 2025.

“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 Masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.893.330 dibanding dengan BPIH tahun 2025 Masehi yang sebesar Rp89.410.250 per jamaah,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Banyak Keluhan Motor ‘Brebet’ di Jawa Timur Setelah Isi Pertalite Pertamina, Bahlil Lahadalia Bilang Begini ! Apa Penyebab Suara Brebet Motor ?

Penurunan Rp2 juta tersebut usai DPR mengkritik Kemenhaj hanya mengurangi Rp1 juta saat rapat sebelumnya.

Pembagian Pembayaran Jemaah dan Nilai Manfaat

Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp54.193.807 itu adalah 62 persen dari BPIH, sedangkan 38 persen dari BPIH, yaitu Rp33.215.559 berasal dari Nilai Manfaat.

Untuk biaya Bipih, kata Marwan dialokasikan untuk akomodasi jemaah selama melakukan ibadah haji.

Di antaranya akan digunakan untuk biaya penerbangan pulang-pergi Indonesia-Arab Saudi, biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, dan biaya hidup.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Hasil Penghematan dan Penyitaan Berbagai Kasus Kejahatan Bakal Diinvestasikan untuk Pendidikan

Masa Tinggal Berhaji

Dalam rapat tersebut juga diumumkan bahwa masa tinggal untuk ibadah haji 2026 rata-rata selama 41 hari.

Pembagian makan juga dilakukan dalam jumlah berbeda, sesuai dengan ibadah yang sedang dilaksanakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X