KALIMANTANSATU.COM - Kini, Kepolisian telah mengungkap tersangka tunggal dalam kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Tersangka diketahui merupakan mantan sopir korban, yang disebut telah mengenal detail kondisi rumah dan lingkungan sekitar selama bertahun-tahun.
Polisi juga memaparkan secara rinci motif, modus, hingga persiapan tindak pidana yang berujung pada kebakaran di kediaman sang hakim.
Tersangka Mantan Sopir Korban
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa tersangka berinisial FA, yang sebelumnya bekerja sebagai sopir korban.
Kombes Calvijn menegaskan bahwa status tersangka sudah ditetapkan setelah proses penyelidikan mengerucut pada satu pelaku.
“Tersangka yang dimaksud tersangka FA ini merupakan mantan supir korban. Saya ulangi, dia merupakan mantan supir korban yang sudah tidak bekerja lagi,” kata Calvijn dalam konferensi pers, Jumat, 21 November 2025.
Berdasarkan penyelidikan, hubungan kerja antara tersangka dan korban telah berakhir beberapa waktu lalu.
Namun pengetahuan mendalam FA terhadap rumah korban justru menjadi kunci terjadinya kejahatan.
Modus Berbasis Pengetahuan Internal
Polisi menyebut tersangka menggunakan pengetahuannya tentang seluk-beluk rumah untuk masuk tanpa hambatan berarti.
Informasi mengenai lokasi penyimpanan kunci turut mempermudah akses pelaku.
“Tersangka mengetahui selak beluk yang ada di komplek dan yang ada di rumah selama 3 tahun terakhir dan bahkan lebih,” kata Calvijn.
Artikel Terkait
Kabar Saham Hari Ini : Mohammad Jusuf Hamka Borong Saham CMNP Sebanyak 634 Juta Lembar, Tegaskan Sebagai Pengendali Citra Marga Nusaphala Persada
Kabar Saham Hari Ini : Anak Usaha Bumi Resources (BUMI), Kaltim Prima Coal (KPC) Raih 6 Penghargaan Bergengsi di ICEA 2025
Ada Program Diskon Tiket Transportasi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) ! Cek Besaran Diskon Tiket Pesawat, Kereta Api Hingga Kapal Laut
Skandal Thrifting Ilegal Senilai Rp4 Miliar Diungkap Polisi ! Pakaian Bekas Impor Kiriman dari Korsel, 439 Bal Disita. Masuk Lewat Jalur Tersembunyi ?
Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polisi Perpanjang Pencekalan Roy Suryo dan 7 Tersangka Lain Selama 6 Bulan. Untuk Apa ?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Syarat Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen dan Masuk Kategori Negara Maju ! Apakah Ada Kaitan Dengan Sumitronomics ?
Benarkah Gaji PNS 2026 Naik ? Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Bilang Begini Setelah Menpan RB Kirim Surat Usulan
Kronologis Pesawat Cessna Jatuh di Sawah Karawang, Pilot Ceritakan Kendala Teknis di Ketinggian 5.500 Kaki
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor dari Luar Negeri: Sita 439 Balpres Ilegal dari Sejumlah Negara Asia Timur
Rugikan Negara Rp12,21 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Kasus KUR dan Pengelolaan Aset Bank Sumsel Babel