Skandal Thrifting Ilegal Senilai Rp4 Miliar Diungkap Polisi ! Pakaian Bekas Impor Kiriman dari Korsel, 439 Bal Disita. Masuk Lewat Jalur Tersembunyi ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Sabtu, 22 November 2025 | 09:15 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Kalimantansatu.com/Dok. Polda Metro Jaya)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Kalimantansatu.com/Dok. Polda Metro Jaya)

KALIMANTANSATU.COM - Pengungkapan besar terkait penyelundupan pakaian bekas impor kembali menyita perhatian sebagian publik di Tanah Air.

Terkini, Polda Metro Jaya membongkar jaringan pemasok balpres ilegal yang diduga masuk melalui sejumlah jalur tersembunyi dan melibatkan truk angkutan lintas daerah.

Skandal yang nilainya ditaksir mencapai Rp4 miliar ini, menunjukkan adanya arus pakaian impor bekas belum benar-benar terputus meski sudah dilarang keras oleh pemerintah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu memastikan, seluruh aparat menindak tegas penyelundupan barang.

Hal itu, terutama pakaian bekas impor yang dianggap merusak usaha mikro dan kecil dalam negeri.

Baca Juga: Ini Alasan Anak Muda Gemar Thrifting Menurut Adian Napitupulu, Bentuk Perlawanan terhadap Krisis Air Bersih dan Polusi Tekstil

“(Kami) telah menindak penyelundupan pakaian bekas atau thrifting yang masuk di Indonesia,” kata Edy dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 21 November 2025.

Edy menegaskan, selain merugikan ekonomi nasional, pakaian bekas impor juga mengandung risiko kesehatan.

Itu sebabnya, Polda Metro Jaya menempatkan kasus ini sebagai bentuk perlindungan terhadap UMKM dan konsumen. Berikut ulasan selengkapnya.

Penindakan di Duren Sawit hingga Tol Japek

Dalam jumpa pers itu, Edy menuturkan, operasi pertama digelar pada 11 November 2025.

Saat itu, polisi menghentikan sebuah truk di Jalan Laut Samudera, Duren Sawit, yang kedapatan membawa 23 balpres.

Baca Juga: Curhat Pedagang Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tak Larang Penuh Bisnis Thrifting Setelah Kasus Temuan Ribuan Kontainer Baju Bekas Ilegal

Dari pemeriksaan awal, sopir berinisial D mengungkap masih ada 2 truk lain yang akan masuk ke Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X