KALIMANTANSATU.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada 8 penerima beasiswa yang terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan studi.
Keputusan ini diambil setelah lembaga tersebut melakukan penelusuran menyeluruh terhadap ratusan alumni yang diduga bermasalah.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap 600 awardee yang terindikasi kasus.
Hasilnya, mayoritas penerima beasiswa ternyata memenuhi ketentuan.
“Berdasarkan penelusuran, sebanyak 307 awardee telah izin untuk melanjutkan magang atau studi lanjutan, sementara 172 orang bekerja sesuai ketentuan LPDP,” kata Sudarto, ditulis Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Menohok Banget ! Pesan Dirut LPDP untuk Penerima: Pakai Duit Pajak, Harus Jaga Nama Baik Indonesia
Selain itu, masih ada 36 orang yang kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa di antaranya sempat menjadi sorotan publik di media sosial.
“Kemudian saat ini kami dalam proses pemeriksaan masih 36 orang termasuk yang viral. Tentu ini adalah momentum bagi kami untuk melakukan penyimpulan baik itu akurasinya, baik itu sistemnya, kriteria kontribusi,” ujarnya.
Dari seluruh proses tersebut, 8 orang dinyatakan terbukti tidak menjalankan kewajiban tanpa komitmen yang jelas.
Terhadap mereka, LPDP menyiapkan dua jenis sanksi tegas.
Pertama, kewajiban mengembalikan dana pendidikan yang telah diterima. Kedua, pemblokiran akses terhadap berbagai program LPDP di masa mendatang.
Nilai pengembalian dana tidaklah kecil. Sudarto menyebut, untuk lulusan program doktor (S3), rata-rata dana yang harus dikembalikan mencapai sekitar Rp 2 miliar per orang.
Sementara untuk jenjang magister (S2), jumlahnya umumnya berada di bawah Rp 1 miliar.
Artikel Terkait
Satgas PKH Diminta Turun Tangan ! Kelompok Pegiat Anti Korupsi Endus Aroma Pelanggaran Hukum Pada Proses Lahan Kompensasi PT BSI
Ahli Keuangan Syariah Buka Suara soal Kritik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Soal Biaya Perbankan Syariah Cenderung Lebih Mahal dari Bank Konvensional
Menohok Banget ! Pesan Dirut LPDP untuk Penerima: Pakai Duit Pajak, Harus Jaga Nama Baik Indonesia
Era Baru Perdagangan Dunia, Fakhrul Fulvian Nilai Indonesia Punya Modal Kuat Hadapi Dinamika Global
Dapur MBG di Sukoharjo Beri Ruang dan Harapan bagi Pekerja Penyandang Disabilitas, Latifah Kurniawati : Senang Banget
Dua Tahun Jadi Ibu Tunggal, Kini Anissa Bertahan dan Bangkit Bersama MBG
Begini Pandangan Dunia Usaha Soal Perjanjian Indonesia-Amerika Serikat ! Kopi hingga Minyak Goreng dari Indonesia Bisa Makin Mendunia
Kembangkan Ekosistem Ekraf Bogor, REKA Bogor dan Wali Kota Komitmen Perkuat Langkah Menuju Kota Kreatif UNESCO Melalui Audiensi Bersama Dedie A Rachim
Begini Cara Gen Z Menanti Buka Puasa di Imlek Festival 2577, Memahami Keberagaman Lewat Museum Akulturasi
Diburu Pencari Takjil Buka Puasa Ramadan 2026, Imlek Festival 2577 Jadi Berkah bagi UMKM
Melipir Seusai Ngantor, Tiga Sahabat Ini Terpukau Sajian Keberagaman Imlek Festival 2577 di Lapangan Banteng Jakarta