8 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi Kembalikan Dana Hingga Rp 2 Miliar, 36 Orang Dalam Pemeriksaan

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:58 WIB
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengingatkan para penerima beasiswa LPDP (awardee), baik mahasiswa maupun alumni, untuk selalu menjaga etika serta nama baik Indonesia dalam setiap kesempatan. (Kalimantansatu.com/Dok. IST)
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengingatkan para penerima beasiswa LPDP (awardee), baik mahasiswa maupun alumni, untuk selalu menjaga etika serta nama baik Indonesia dalam setiap kesempatan. (Kalimantansatu.com/Dok. IST)

Penerima Beasiswa LPDP Capai 32.876 Orang

Hingga awal 2026, total alumni penerima beasiswa LPDP tercatat mencapai 32.876 orang.

Dari jumlah tersebut, 307 orang menjalani magang atau studi lanjutan di luar negeri dengan izin resmi, dan 172 orang bekerja sesuai ketentuan program.

Sudarto menegaskan, LPDP tidak ingin publik menilai persoalan ini secara hitam-putih.

Ia mengingatkan bahwa program LPDP sangat luas dan tidak hanya mencakup beasiswa gelar.

“Sekali lagi program LPDP banyak banget. Jadi, yang degree hanya 98 ribu di seluruh kementerian dan yang non degree sekarang lebih dari 600 ribu program dan itu akan terus bertambah. Jadi, setiap kasus diproses secara objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan fakta dan konteks,” jelasnya.

Baca Juga: Begini Pandangan Dunia Usaha Soal Perjanjian Indonesia-Amerika Serikat ! Kopi hingga Minyak Goreng dari Indonesia Bisa Makin Mendunia

Menurutnya, polemik yang sempat viral justru menjadi bahan evaluasi penting bagi lembaga yang mengelola dana abadi pendidikan tersebut.

Ke depan, LPDP berkomitmen memperbaiki regulasi, memperkuat sistem pengawasan, hingga menajamkan kriteria kontribusi alumni.

Langkah itu diharapkan memastikan bahwa setiap rupiah dana publik yang dikelola benar-benar kembali memberi manfaat bagi Indonesia, sesuai dengan semangat awal program beasiswa LPDP.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X