Minta Dukungan Ortu Bantu Batasi Akses Medsos Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Seskab Teddy Indra Wijaya : Mohon Kerja Sama Seluruh Masyarakat

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 12 Maret 2026 | 20:36 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meminta dukungan masyarakat terkait penerapan akses media sosial kepada anak di bawah 16 tahun. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @sekretariat.kabinet)
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meminta dukungan masyarakat terkait penerapan akses media sosial kepada anak di bawah 16 tahun. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @sekretariat.kabinet)

KALIMANTANSATU.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Teddy Indra Wijaya meminta dukungan masyarakat terkait penerapan akses media sosial (medsos) terhadap anak di bawah usia 16 tahun.

Terkhusus, Teddy meminta dukungan orang tua untuk membantu menerapkan pembatasan medsos kepada anak-anak Indonesia.

Hal ini disampaikan Seskab Teddy usai rapat koordinasi (rakor) menindaklanjuti PP 17/2025 dengan K/L terkait di Gedung Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2026.

Baca Juga: Jadi Negara Non-Barat Pertama ! Indonesia Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Medsos Mulai 28 Maret 2026, Bentuk Perlindungan Masa Depan

"Ke depan kami semua memohon kerja sama dari seluruh masyarakat, dari seluruh orang tua, dari adik-adik, anak-anak dan tentunya rekan-rekan pers media ke depan," ucap Teddy.

"(Hal tersebut) untuk dapat memaksimalkan dan agar peraturan pemerintah ini terkait PP Tunas (Tunggu Anak Siap) dapat berjalan dengan maksimal," tambahnya.

Imbauan Seskab Teddy itu menyusul terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur penonaktifan akun media sosial milik anak di bawah umur mulai 28 Maret 2026.

PP tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan 218 Jembatan di Daerah Bencana dan Terpencil yang Selesai Dibangun Hanya Dalam Waktu 2,5 Bulan

Seskab Teddy: Berdampak Baik bagi Anak Muda

Seskab Teddy meyakini, PP Tunas akan bermanfaat dan berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia.

Terlebih, anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman di internet, mulai dari paparan konten yang tidak layak hingga kejahatan siber.

Seskab RI itu menilai, melalui aturan itu, anak-anak hanya akan dapat mengakses media sosial jika sudah siap dan cukup umur.

"Manfaat dan tujuannya dapat berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia," ujar Teddy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X