Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret, Pemudik Diminta Atur Waktu Perjalanan dan Optimalkan WFA

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Selasa, 24 Maret 2026 | 12:41 WIB
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret, Pemudik Diminta Atur Waktu Perjalanan dan Optimalkan WFA (Kalimantansatu.com/Dok. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) )
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret, Pemudik Diminta Atur Waktu Perjalanan dan Optimalkan WFA (Kalimantansatu.com/Dok. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) )

Optimalkan Kebijakan WFA

Pemerintah pun ikut mengimbau masyarakat untuk tidak kembali secara bersamaan di puncak arus balik.

Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang sudah diberikan oleh banyak instansi maupun perusahaan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyarankan masyarakat mengatur ulang jadwal perjalanan agar lebih tersebar.

“Kami imbau masyarakat untuk bisa memanfaatkan waktu WFA yang diberikan agar bisa kembali pada tanggal 25, 26 atau 27 Maret,” katanya.

Selain itu, pengguna jalan juga diminta lebih bijak saat menggunakan rest area. Waktu istirahat sebaiknya tidak terlalu lama agar bisa bergantian dengan pengguna lain, terutama saat kondisi padat.

Baca Juga: Buruan Daftar ! ICCN Ajak Peneliti dan Akademisi Kolaborasi Riset Bersama untuk Kembangkan Pengetahuan Kota/Kabupaten Kreatif Indonesia

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan rest area sebaik-baiknya. Maksimalkan waktu 30 menit supaya bisa bergantian dengan yang lainnya atau maksimalkan tempat istirahat yang juga berada di luar jalur tol,” tambah Aan.

Dengan lonjakan kendaraan yang cukup tinggi seperti saat arus mudik kemarin, kesiapan dan kesadaran pengguna jalan jadi kunci utama.

Perencanaan perjalanan yang matang, termasuk memilih waktu kembali dan titik istirahat, diharapkan bisa membuat arus balik Lebaran tahun ini tetap lancar dan nyaman.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X