Bansos Tanpa Celah! Kepala Bakom Qodari Jajal Portal Perlinsos Berbasis Face Recognition dan Data Lintas Lembaga

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Rabu, 29 Juli 2026 | 16:24 WIB
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjajal langsung proses verifikasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (28/7/2026). (Dok. Bakom RI)
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjajal langsung proses verifikasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (28/7/2026). (Dok. Bakom RI)

Ia optimis perombakan tata kelola ini akan menumbuhkan keadilan sosial dan mengembalikan kepercayaan penuh publik kepada pemerintah.

"Semoga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat luas dan semakin memperkuat keadilan dalam penyaluran perlindungan sosial," pungkasnya.

Baca Juga: Tinjau Sekolah Rakyat 2 Surabaya, Kepala Bakom Qodari Sebut Fasilitas Mewah Ini Gratis untuk Keluarga Kurang Mampu

Memahami Cara Kerja Portal Perlinsos

Berbeda dari layanan terdahulu, Perlinsos dirancang berbasis portal web terpadu—bukan aplikasi terpisah yang memberatkan memori ponsel.

Portal ini memelopori pendekatan Digital Public Infrastructure pertama di Indonesia dengan menyatukan basis data 8 kementerian/lembaga.

Masyarakat pemilik Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mendaftar mandiri. Sementara itu, untuk mengatasi kendala literasi digital di masyarakat bawah, Kementerian Sosial bersama lembaga terkait telah menerjunkan 60.000 agen pendamping di seluruh daerah.

Sebagai informasi, arsitektur Digital Public Infrastructure Perlinsos ini disokong oleh tiga pilar utama:

  • Identitas Digital & Otentikasi Biometrik: Memastikan keabsahan dan keaslian pemohon.
  • Sistem Penghubung Layanan Pemerintah: Menghubungkan data kependudukan, DTSEN, ketenagakerjaan, kepemilikan kendaraan, listrik, hingga aset tanah secara real-time.
  • Sistem Pembayaran Digital: Menjamin proses pencairan bansos berlangsung cepat, aman, dan langsung sampai ke tangan warga.

Keunggulan Sistem Portal Digital Perlinsos

Sistem anyar pendataan perlindungan sosial berbasis teknologi ini memiliki sejumlah terobosan utama:

  • Verifikasi Biometrik Canggih: Cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah (face recognition) tanpa kerumitan administrasi manual.
  • Integrasi Lintas Data (8 K/L): Otomatis mencocokkan daya listrik (PLN), kepemilikan kendaraan (Kepolisian), hingga kepemilikan tanah/aset (ATR/BPN) guna mengukur kelayakan pemohon.
  • Portal Bukan Aplikasi: Akses mandiri dapat dilakukan masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau dibantu oleh 60.000 agen pendamping di lapangan.
  • Fitur Sanggahan Digital: Ruang bagi publik untuk melakukan klarifikasi atau sanggahan data secara cepat dan efisien langsung dalam sistem.

(Uploader: Panji Narendra M.)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X