Digitalisasi Bansos Temukan 25 Ribu KK Salah Sasaran dan 51 Ribu Penerima Baru di Surabaya, Kepala Bakom Qodari: Hari Ini Mereka Mendapatkan Keadilan

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Rabu, 29 Juli 2026 | 16:01 WIB
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, meninjau langsung pelaksanaan program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (28/7/2026). (Dok. Bakom RI)
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, meninjau langsung pelaksanaan program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (28/7/2026). (Dok. Bakom RI)

KALIMANTANSATU.COM - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, meninjau langsung pelaksanaan program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (28/7/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mengawal program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mentransformasi tata kelola dana perlinsos APBN senilai Rp1.300 triliun.

Hasilnya, integrasi data digital di Surabaya berhasil mencoret 25 ribu Kartu Keluarga (KK) yang tidak berhak sekaligus menjaring 51 ribu KK baru yang layak menerima bansos.

Surabaya mencetak angka verifikasi tertinggi hingga 28 Juli 2026, yakni mencapai 99,82% dari total 1.001.688 Kartu Keluarga (KK).

Kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pemkot Surabaya juga membuat verifikasi tuntas hanya dalam hitungan hari.

Baca Juga: Tinjau Sekolah Rakyat 2 Surabaya, Kepala Bakom Qodari Sebut Fasilitas Mewah Ini Gratis untuk Keluarga Kurang Mampu

Urgensi Digitalisasi Anggaran Perlinsos Rp1.300 Triliun

Muhammad Qodari menegaskan, porsi anggaran perlindungan sosial yang mencapai hampir 30 persen dari total APBN memerlukan pengawasan dan mekanisme penyaluran yang presisi, objektif, serta akuntabel.

"Kami datang ke Surabaya untuk melihat secara langsung program strategis pemerintah Presiden Prabowo, yaitu Digitalisasi Bansos. Program ini ditujukan agar anggaran perlindungan sosial yang sangat besar benar-benar menjangkau sasaran secara tepat dan adil. Yang berhak menerima harus menerima, sementara yang tidak memenuhi syarat tidak mendapatkan bantuan," ungkap Qodari, dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Isu klasik mengenai salah sasaran — di mana warga mampu tercatat sementara warga miskin justru terlewat— menjadi alasan utama dilakukannya pembenahan data berbasis digital secara terpadu antar-lembaga.

Baca Juga: Menjadi Motor Penggerak Program 3 Juta Rumah, Penyaluran KUR Perumahan BRI Tembus Rp10,6 Triliun ! Dapat Apresiasi dari Menteri PKP Maruarar Sirait

Apresiasi Kolaborasi Lintas Daerah dan Pemulihan Hak Warga

Dari peninjauan di Kecamatan Tambaksari, Qodari mengapresiasi kinerja sinergis antara Pemkot Surabaya, perangkat kecamatan, hingga kementerian terkait yang memicu efisiensi pendataan lapangan.

"Kami melihat pelaksanaannya sudah hampir selesai. Insyaallah satu sampai dua hari lagi seluruh kepala keluarga di Surabaya sudah terdaftar. Yang juga menarik adalah kolaborasi antardinas dengan kecamatan yang berjalan sangat baik sehingga program ini dapat dilaksanakan secara efektif," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X