reginternasional

Ini Penjelasan Karmin Menurut MUI ! LPPOM MUI Tanggapi Viral Berita Apakah Karmin Halal atau Haram

Sabtu, 30 September 2023 | 21:11 WIB
Logo MUI atau Majelis Ulama Indonesia (Prod. Kalimantansatu.com)

“Terkait keamanan pangan, produk-produk yang memakai pewarna alami Karmin telah memiliki izin edar BPOM sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkasnya.

(*KS/MUI Digital)

 

Halaman:

Tags

Terkini