KALIMANTANSATU.COM - Para petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara wajib tahu teks sumpah KPPS Pilpres 2024.
Nantinya, Ketua KPPS memandu pengucapan sumpah/janji Anggota KPPS.
Pengucapan dilakukan setelah membuka Rapat Pemungutan Suara.
Sebagai informasi, tahapan pencoblosan Pemilu 2024 dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024.
KPPS singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
PPS (Panitia Pemungutan Suara) merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa.
Untuk yang mencari teks sumpah KPPS Pilpres 2024, berikut ini contohnya :
“Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji :
- Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan."
Baca Juga: 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024 Apa Saja ? Ada Abu-abu, Kuning, Merah, Biru dan Hijau Nih
Persiapan Pemungutan Suara
Berikut sejumlah persiapan pemungutan suara :
1. Ketua dan Anggota KPPS harus sudah datang di TPS selambat-lambatnya pukul 06.00 waktu setempat.