2. Bantuan dialokasikan pada akun belanja barang pemberian bantuan operasional dalam bentuk uang (521233).
Bentuk dan Sumber Bantuan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024
BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam akan disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp10.000.000, dengan mekanisme pemberian Langsung (LS) ke rekening pemerintah lainnya (RPL) ke penerima bantuan.
Bantuan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam bersumber dari DIPA Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.
Sasaran Penerima Bantuan
Sasaran Penerima Bantuan adalah lembaga :
1. Satuan Pendidikan Pesantren yang meliputi:
a) PDF;
b) SPM;
c) Ma'had Aly;
d) Pengkajian Kitab Kuning, termasuk PKPPS; dan
2. Satuan Pendidikan Keagamaan Islam yang meliputi:
a) MDT; dan
b) LPQ.