reginternasional

Syarat Penerima BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024 Lengkap ! Ada 2.198 Kuota Pesantren, Bantuan Rp10 Juta per Penerima

Sabtu, 20 April 2024 | 19:41 WIB
Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024 (Kalimantansatu.com/Kemenag RI)

2. Bantuan dialokasikan pada akun belanja barang pemberian bantuan operasional dalam bentuk uang (521233).

Bentuk dan Sumber Bantuan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024

BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam akan disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp10.000.000, dengan mekanisme pemberian Langsung (LS) ke rekening pemerintah lainnya (RPL) ke penerima bantuan.

Bantuan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam bersumber dari DIPA Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Dapat Rp150 Juta ! Apa Saja Syarat Penerima Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren 2024 ? Pendaftaran Dibuka Sejak 18 April 2024, Cek Kuotanya

Sasaran Penerima Bantuan

Sasaran Penerima Bantuan adalah lembaga :

1. Satuan Pendidikan Pesantren yang meliputi:

a) PDF;

b) SPM;

c) Ma'had Aly;

d) Pengkajian Kitab Kuning, termasuk PKPPS; dan

2. Satuan Pendidikan Keagamaan Islam yang meliputi:

a) MDT; dan

b) LPQ.

Halaman:

Tags

Terkini