a. Peserta melakukan pengkinian data melalui portal kepesertaan Tapera
b. Peserta menerima informasi melalui Portal Kepesertaan, kontak pribadi Peserta (Whatsapp/SMS/email), atau melalui pemberi kerja bahwa Peserta sudah layak untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera
c. Peserta memilih rumah yang dipasarkan oleh Perumnas atau mitra pengembang Bank Penyalur
d. Peserta mengajukan Pembiayaan tersebut ke Bank Penyalur Tapera
(*)