Hasyim merayu dan memaksa CAT hingga akhirnya terjadi hubungan badan.
"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023," paparnya.
"Sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21," tandasnya.
(*)