h. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
i. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
j. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
(*)