b. Rentang penghasilan kurang lebih Rp. 6.000.000,- s.d Rp. 7.500.000,-.
4. Ahli Pertama - Pranata Komputer
a. Tugas Jabatan Fungsional Pranata Komputer yaitu melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia;
b. Rentang penghasilan kurang lebih Rp. 6.000.000,- s.d Rp. 7.500.000,-.
5. Terampil - Arsiparis
a. Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis yaitu melaksanakan kegiatan ketatalaksanaan arsip, pengolahan arsip, dan pembinaan kearsipan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang benar dan maju;
b. Rentang penghasilan kurang lebih Rp. 5.000.000,- s.d Rp. 6.500.000,-.
6. Pengelola Layanan Kesehatan
a. Tugas Jabatan Pelaksana Pengelola Layanan Kesehatan yaitu melakukan kegiatan pengelolaan bidang layanan kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum sesuai dengan program kerja yang telah disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku guna kelancaran pelaksanaan tugas;
b. Rentang penghasilan kurang lebih Rp. 5.000.000,- s.d Rp. 6.000.000,-.
Link CPNS 2024 KPU
Untuk lebih jelas, silakan akses di link CPNS KPU 2024 berikut ini :
Pengumuman Selengkapnya... KLIK DI SINI
Lampiran I... KLIK DI SINI
lampiran II... KLIK DI SINI