reginternasional

Apa itu Super Maximum Security ? Jeruji Khusus Bandar Narkoba itu Kini Tengah Dibangun Menko Polkam Bersama Polri

Kamis, 5 Desember 2024 | 17:00 WIB
Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba, pada Kamis 5 Desember 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Kemenko Polkam RI)

Dalam kesempatan yang sama, Budi selaku Menko Polkam RI menjelaskan tiga langkah prioritas yang mencakup kementerian atau lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba.

Baca Juga: Ketahui Lebih Dalam ! Soal Kasus Ejekan Gus Miftah ke Penjual Es Teh di Magelang. Penulis Boy Candra Sampai Buat Kutipan Puitis Ini, Gaes

"Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam langkah pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," ungkap Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Kemudian, Menko Polkam RI itu melanjutkan pemerintah terus menggencarkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba.

Di sisi lain, pemerintah akan mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang telah menerima vonis berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"(Langkah ini dilakukan) sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," tegas Budi.

Langkah prioritas ketiga, pemerintah melakukan edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui sejumlah platform.

Baca Juga: Belajar dari Korban Pelecehan yang Dilakukan oleh Pria Disabilitas Agus NTB di Mataram. Berani Speak Up ! Demi Hentikan Potensi Bahaya di Masyarakat

Budi menilai, edukasi dan kampanye itu bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya narkoba, serta mencegah mereka menyalahgunakan zat terlarang itu sejak usia dini.

"Tiga hal ini yang tadi sudah diputuskan dalam rapat koordinasi kali ini, dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian atau lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba," kata Menko Polkam.

Jeruji Khusus Bandar Narkoba yang Dirancang Polri

Dalam kesempatan berbeda, Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD pernah menjelaskan terkait sistem pengamanan super maximum security untuk terpidana narkoba pada tahun 2023 lalu.

Kala itu, Mahfud MD menyebut lapas khusus bandar narkoba itu dirancang oleh Polri, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Untuk pengedar, bandar, dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN, kemudian Kemenkumham, itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security," ungkap Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 12 Oktober 2023 lalu.

Di sisi lain, Mahfud MD juga menyoroti kapasitas lapas yang padat dengan terpidana kasus narkoba.

Halaman:

Tags

Terkini