reginternasional

Rencana Komdigi Batasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak Ditanggapi DPR RI ! Apa Responsnya ?

Kamis, 23 Januari 2025 | 21:13 WIB
Pemerintah Indonesia Komdigi akan berlakukan batasan usia untuk anak dalam bermain media sosial (Freepik)

"Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dulu," jelas Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Cek Rincian Pembelajaran Ramadan 2025 ! Ini Jadwal Libur Sekolah, Masuk Sekolah serta Daftar Kegiatan Bagi Siswa Muslim dan Non Muslim

Australia menjadi salah satu negara yang telah lebih dulu memberlakukan aturan pembatasan usia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial.

Platform yang melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi oleh pemerintah setempat.

Rencana pembatasan usia ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia dalam menggunakan internet dan media sosial secara sehat serta aman.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini