reginternasional

Sistem Coretax Banjir Keluhan ! Begini Respons Menkeu Sri Mulyani

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:27 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025, Kamis (2/1/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Kemenkeu RI)

Sistem baru dengan Coretax ini diharapkan mampu membuat wajib pajak lebih mudah dalam pengelolaan pajak dan mengurangi pengemplangan pajak.

Untuk membuat Coretax ini, dana yang digelontorkan senilai Rp1,3 T dan dikelola oleh Kementerian Keuangan dan berjalan dengan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini