reginternasional

Hampir 4 Bulan Menjadi Presiden, Prabowo Subianto Tegas Batalkan 2 Kebijakan Menteri yang Bikin Gaduh Masyarakat. Apa Saja ?

Kamis, 6 Februari 2025 | 21:35 WIB
Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih melakukan olahraga pagi dan latihan baris berbaris saat retreat di Lapangan Sapta Marga, Akademi Militer Magelang, Jumat 25 Oktober 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Dokumentasi Presiden Prabowo Subianto)

KALIMANTANSATU.COM - Presiden Prabowo Subianto kembali membatalkan kebijakan yang sebelumnya menimbulkan polemik di masyarakat.

Kali ini, ia mencabut larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram.

Sebelumnya, kebijakan serupa juga terjadi pada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akhirnya tidak diberlakukan.

Kembalinya Pengecer Elpiji 3 Kg

Keputusan untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg pertama kali diumumkan oleh Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, ia menyatakan bahwa setelah berkomunikasi dengan Presiden, Prabowo menginstruksikan Kementerian ESDM agar pengecer dapat kembali beroperasi seperti biasa.

Baca Juga: Menelisik Kerugian Negara Gara-gara Kasus Penyelundupan. Terbaru, Menko Polkam Budi Gunawan Gagalkan Barang Ilegal yang Nilainya Rp480 Miliar

Namun, secara bertahap, mereka akan dikonversi menjadi subpangkalan resmi.

"Presiden telah mengarahkan ESDM agar pengecer diaktifkan kembali dan dapat berjualan seperti sebelumnya. Seiring waktu, mereka akan dijadikan sub dari pangkalan resmi," ujar Dasco, Selasa 4 Februari 2025.

Pembatalan Kenaikan PPN

Sebelumnya, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen juga dibatalkan setelah menuai protes dari masyarakat.

Sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kenaikan PPN direncanakan diberlakukan bertahap.

Namun, ketika pemerintah mengumumkan bahwa beberapa kebutuhan pokok seperti beras premium masuk dalam kategori barang mewah yang dikenai pajak lebih tinggi, masyarakat bereaksi keras.

Gelombang protes muncul di media sosial, bahkan aksi turun ke jalan pun terjadi.

Baca Juga: Viral Isu Gaji 13 dan 14 PNS Dihapuskan ! Sekjen Sampai Dipanggil Presiden Prabowo Subianto, Apakah Kata Menko Airlangga Hartarto ?

Halaman:

Tags

Terkini