Sritex dinyatakan pailit karena tak mampu melunasi utang dan digugat oleh IBR.
Sritex juga tercatat memiliki utang sebesar Rp101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38 persen dari total liabilitas perseroan.
(*)
Sritex dinyatakan pailit karena tak mampu melunasi utang dan digugat oleh IBR.
Sritex juga tercatat memiliki utang sebesar Rp101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38 persen dari total liabilitas perseroan.
(*)