KALIMANTANSATU.COM - Kabar kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengejutkan banyak pihak. Perusahaan tekstil ternama ini resmi menutup operasionalnya pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa sebanyak 8.400 karyawan akan bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat, 28 Februari 2025, sebelum perusahaan resmi ditutup.
"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," ujar Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis, 27 Februari 2025.
Baca Juga: Daftar Utang Sritex Dibongkar ! Capai Puluhan Triliun yang Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan
Peran Kurator dalam Kebangkrutan Sritex
Seiring dengan berita bangkrutnya Sritex, istilah "kurator" sering disebut dalam berbagai pemberitaan.
Keputusan PHK massal di Sritex sepenuhnya berada di tangan kurator, sebagaimana ditegaskan oleh Sumarno.
"Ini (PHK) menjadi kewenangan kurator. Selanjutnya, tanggung jawab terhadap karyawan akan dialihkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Mengenai pembayaran pesangon, Sumarno menjelaskan bahwa hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kurator.
"Pesangon menjadi tanggung jawab kurator untuk membayarkan, bukan lagi tanggung jawab Sritex. Perusahaan ini sudah sepenuhnya berada di bawah kendali kurator," tambahnya.
Lalu, apa sebenarnya kurator itu?
Mengacu pada hukumonline.com, kurator adalah pihak yang ditunjuk pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitur pailit di bawah pengawasan hakim pengawas, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 UU 37/2004.
Tugas utama kurator adalah melakukan pengelolaan dan pemberesan harta pailit, sementara hakim pengawas bertugas mengawasi proses tersebut.
Dalam menjalankan tugasnya, kurator dan hakim pengawas bertujuan untuk memaksimalkan nilai aset pailit agar dapat memenuhi kewajiban kepada para kreditur.
Artikel Terkait
Sritex Resmi Pailit Setelah 58 Tahun ! Kenapa Sritex Bangkrut ? Ini Sejarah PT Sri Rejeki Isman Tbk yang Sempat Merajai Industri Tekstil Internasional
Saat Berjaya, 4 Lini Produksi Ini Menjadi Andalan Sritex alias PT Sri Rejeki Isman Tbk. Pernah Sebagai Produsen Seragam Militer NATO & Tentara Jerman
Serikat Buruh Beri Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo Subianto Kerahkan Empat Menteri Untuk Selamatkan Sritex
Sritex PHK 8.400 Karyawan ! Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Ketua SPSI Ungkap Perkara Gaji Molor
Beda dengan Sritex yang Pailit Gegara Utang, PT Sanken Indonesia Justru Terkendala Pengembangan Produk dari Perusahaan Induknya
Hafiz Indonesia Tayang Jam Berapa di Live Streaming RCTI Plus Ramadan 2025 ? Jangan Terlewat Gaes, Cek Jadwal Hafiz Indonesia Jam Berapa
Mengenal Apa itu Balai Wilayah Sungai Kalimantan III yang Berlokasi di Banjarmasin Kalsel ! Apa Tugas, Fungsi, Visi dan Misinya ?
Buka Puasa Jam Berapa Pontianak ? Gaes, Cek Jadwal Buka Puasa Hari Ini Pontianak 2025 ! Kamu Cari Info Buka Puasa Berapa Jam Lagi di Ramadhan 2025 ?
Tip Top Buka Jam Berapa saat Ramadhan 2025 ? Kamu Cari Info Jam Operasional Tip Top Supermarket Gaes ?
MR DIY Buka Jam Berapa saat Ramadhan 2025 ? Berikut Ini Jam Operasional MR DIY Seluruh Indonesia Gaes
Hadiah Puluhan Jutaan Rupiah ! Batas Daftar 14 Maret 2025 dan Gratis, Ikuti Pasaraya Ramadan Competition Gaes. Apa Syarat dan Link Pendaftarannya ?
Jam Berapa Buka Puasa Setengah Hari saat Ramadhan ? Ada Sejak Zaman Rasulullah SAW, Apa Hukum Puasa Bedug bagi Anak Kecil ? Ini Cara Puasa Bedug Gaes
Hendak Jual Sabu ke Mempawah, Pria Inisial SZI Ditangkap Polisi di Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara
Kejam ! Perbuatan AG Habisi Napas Seorang Wanita Sanggau. Sakit Hati Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, L Meregang Nyawa di Tali Jemuran dan Pisau
Daftar Utang Sritex Dibongkar ! Capai Puluhan Triliun yang Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan