reginternasional

Ingar Soal Pengerahan TNI di Kantor Kejaksaan, Istana Kepresidenan: Ini Biasa Saja

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:51 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @pco.ri)

KALIMANTANSATU.COM - Belakangan ingar soal pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lingkungan Kantor Kejaksaan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa kerja sama antara institusi negara seperti TNI dan kejaksaan adalah hal yang wajar.

"Ini MOU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja," ucap Hasan dalam acara Double Check yang digelar di Jakarta Pusat, Sabtu 17 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa pengerahan TNI ke kantor kejaksaan tidak dilakukan dalam konteks darurat yang memerlukan kehadiran aparat bersenjata lengkap.

"Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan," ujarnya.

Baca Juga: Hadirkan Jaksa Pertahanan, Alma Wiranta : Konsepsi Sinergi Kejaksaan dan TNI Dalam Sistem Pertahanan Negara

Hasan menambahkan bahwa kejaksaan memang memiliki nota kesepahaman serupa dengan Polri, yang juga melibatkan pengamanan di berbagai lini, termasuk pengadilan.

"Kejaksaan kan juga punya MOU dengan Polri juga, misalnya untuk pengamanan di peradilan dan segala macam," imbuhnya.

Menurutnya, keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam struktur kejaksaan memungkinkan koordinasi yang lebih erat dengan TNI, sehingga kolaborasi antarinstansi ini dianggap sebagai hal yang lumrah.

Ia pun menyebut contoh lain soal dukungan TNI terhadap lembaga negara, seperti yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN).

"Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerja sama, bisa saling MOU. BGN saja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak di-support oleh TNI. Badan Gizi Nasional juga bisa kerja sama dengan BUMN," jelasnya.

Baca Juga: Lewat Sidang Hasto Kristiyanto, Koordinat Harun Masiku Sudah Diketahui KPK. Tapi Penangkapan Tak Kunjung Terjadi ?

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diketahui telah menginstruksikan pengamanan terhadap seluruh kantor kejaksaan di Indonesia, baik di tingkat provinsi (kejati) maupun kabupaten/kota (kejari).

Instruksi tersebut tertuang dalam sebuah telegram tertanggal 5 Mei 2025, yang menyebutkan dukungan TNI terhadap pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum di berbagai wilayah.

Namun, langkah tersebut sempat menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat sipil dan pengamat militer.

Halaman:

Tags

Terkini