Mereka menilai pengerahan TNI ke institusi sipil seperti kejaksaan berpotensi melampaui batas kewenangan yang ditetapkan konstitusi.
Meski begitu, pihak TNI tetap menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam pengamanan tersebut sah secara hukum.
(*)
Mereka menilai pengerahan TNI ke institusi sipil seperti kejaksaan berpotensi melampaui batas kewenangan yang ditetapkan konstitusi.
Meski begitu, pihak TNI tetap menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam pengamanan tersebut sah secara hukum.
(*)