reginternasional

Seorang Mahasiswa Bima Ditangkap Polisi karena Tanam Ganja Secara Hidroponik di Kolong Rumah Panggung

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:27 WIB
Mahasiswa asal Bima diamankan polisi usai kedapatan menanam ganja di bawah rumah panggung miliknya. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @polresbimakabupaten)

"Alasannya menanam ganja ini agar bisa menghasilkan ganja sendiri tanpa perlu lagi membelinya ke pihak lain," jelas Roman.

Saat ini, MA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini