Presiden Prabowo Subianto dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
Jika mendapatkan kenaikan tertinggi 280 persen, maka gaji baru yang akan didapatkan adalah Rp7.799.960.