Kenaikan Gaji Hakim Bervariasi ! Golongan Ini akan Menerima Kenaikan Tertinggi 280 Persen Sesuai Janji Presiden Prabowo Subianto

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Jumat, 13 Juni 2025 | 16:55 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
Presiden Prabowo Subianto dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

KALIMANTANSATU.COM - Presiden Prabowo hadir dalam pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam momen tersebut, Prabowo juga mengumumkan adanya kenaikan gaji untuk para hakim.

Untuk kenaikannya sendiri akan bervariasi dengan kenaikan tertingginya adalah 280 persen.

“Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo di acara pengukuhan tersebut.

Prabowo mengungkapkan keprihatinannya usai menerima laporan bahwa sebagian besar hakim tidak mengalami kenaikan gaji sampai 18 tahun.

Baca Juga: Alasan Gaji Hakim Naik Diungkap Presiden Prabowo Subianto ! Sampai Sebut Polisi dan Tentara

Selain soal gaji, Presiden juga menyoroti kesejahteraan dan fasilitas yang belum memadai yang diterima para hakim.

“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya,” ucapnya.

“Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan, kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” terangnya.

Mengenai angka kenaikan tertinggi 280 persen, Prabowo menyebutkan golongan junior yang akan mendapatkannya.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah,” ujarnya.

Meski begitu, ia menjanjikan bahwa semua golongan hakim akan mendapatkan kenaikan gaji.

“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus” imbuhnya.

Baca Juga: Penantian 18 Tahun Berakhir, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Gaji Hakim Naik ! Terbesar Bisa Hingga 280 Persen

Golongan paling junior adalah III/a dengan masa kerja nol tahun yang saat ini menerima gaji pokok Rp2.785.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X