reginternasional

Bagaimana Proses Hukum Insiden Ponpes Al Khoziny Ambruk ? Pihak Pesantren Minta Maaf hingga Polda Jawa Timur Siap Lakukan Penyelidikan

Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:35 WIB
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @kantorsar_semarang)

“Sesuai pernyataan dari Bapak Kapolda bahwa Polda Jawa Timur akan memproses hukum. Tentu kita akan melakukan tindakan-tindakan di awal proses, baik upaya penyelidikan kemudian ditingkatkan ke penyidikan,” kata Jules Abraham kepada wartawan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Jules juga mengabarkan bahwa tim Disaster Victim Identification (DVI) masih melakukan proses identifikasi.

Baca Juga: Di Balik Rencana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Hendak Bangun Industri Hasil Tembakau, Ada Pusaran Pasar yang Dinilai Bikin Gigit Jari. Apa itu ?

Ia pun meminta para pihak untuk berempati kepada keluarga korban selama proses identifikasi masih berlangsung.

“Keluarga korban juga tentu masih trauma, duka, marilah kita bersama-sama berempati. Biarkan seluruh proses ini berakhir ya. Identifikasi keluarga juga bisa berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.

“Mudah-mudahan secepatnya, kami akan melakukan proses penegakan hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, Jules mengatakan bahwa proses hukum dimulai ketika evakuasi selesai dilakukan tim SAR Gabungan.

“Terkait dengan proses penegakan hukum harus kami tegaskan bahwa kami masih menunggu terlebih dulu teman-teman SAR ini selesai, kemudian lokasi sudah clear, baru kami akan melangkah,” kata Jules kepada awak media pada Senin malam, 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Inilah 5 Kritik Keras untuk BGN dari Aliansi Masyarakat, Tuntut Pencopotan Pejabat hingga Klaim Setoran Uang Jual Beli Titik Dapur MBG

Ketua MPR Percaya Pengusutan Kepolisian

Ketua MPR, Ahmad Muzani, mempercayakan setiap proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami percaya pada kepolisian untuk melakukan penyidikan dan pengusutan ini sehingga peristiwa ini bisa jadi pelajaran penting bagi penyelenggara pendidikan,” kata Ahmad Muzani kepada awak media di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia juga berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi peng pengelola pendidikan, baik agama maupun nonagama terkait bangunan dengan standar konstruksi adalah hal yang penting.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini